Polisi yang Bertugas sebagai Pengayom, Tertangkap Basah Jadi "Jambret Doble Profesi" - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Polisi yang Bertugas sebagai Pengayom, Tertangkap Basah Jadi "Jambret Doble Profesi"

Wednesday, 1 October 2025
Bali 1/10/2025, InvestigasiWartaGlobali. Id
Kasus penjambretan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Baturiti, Tabanan, telah membuat warga geram. Pelaku yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru melakukan tindakan kriminal yang merugikan warga.

Detail Kasus

- Pelaku adalah oknum anggota Polsek Baturiti, Tabanan
- Korban adalah seorang ibu yang sedang berjalan di jalan raya setempat
- Pelaku berhasil diamankan oleh Babhinkamtibmas wilayah Pancasari dan dibawa ke Polres Buleleng untuk diproses lebih lanjut

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang melakukan tindakan kriminal.

Dalam kasus serupa, seorang pelaku penjambretan di Bali yang berinisial MS (49) dihukum penjara setelah merampas kalung emas seorang ibu yang hendak melakukan sembahyang Galungan. Pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkap dua kali di wilayah Denpasar Selatan dan terakhir di Denpasar Barat dalam kasus yang sama ¹.

Pesan untuk Oknum Polisi

"Sebagai anggota polisi, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tindakan kriminal seperti penjambretan tidak dapat diterima dan akan diproses sesuai hukum," kata Kapolres Buleleng.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota polisi untuk selalu menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalitas. Masyarakat berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.