Palopo,Sulsel,Investigasiwartaglobal.id – Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo yang dinilai lambat dan kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keluhan tersebut muncul terutama terkait pelayanan pembuatan paspor dan konsultasi dokumen keimigrasian.
Beberapa pemohon paspor mengaku harus menunggu berjam-jam tanpa kejelasan antrean. “Kami datang pagi, tapi sampai siang belum juga dipanggil. Petugasnya seperti kurang sigap melayani,” ujar salah seorang warga, Selasa (7/10/2025).
Selain lamanya waktu pelayanan, masyarakat juga menyoroti kurangnya informasi yang jelas terkait persyaratan dan jadwal pelayanan. Kondisi ini membuat sebagian warga harus bolak-balik karena dokumennya dianggap belum lengkap.
Masyarakat berharap pihak Imigrasi Palopo segera berbenah dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Buruknya pelayanan dokumen di Kantor ini kembali mencuat terkait pengurusan dokumen sejumlah Calon tenaga kerja jadi TKI kedua yang ke 2 (Dua) kalinya di tempat yang sama di Malaysia harus kandas akibat pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kota Palopo terkesan mempersulit pemohon yang minta dirahasiakan identitasnya, sesuai hasil penelusuran Wartawan Media Merak Nusantara.com pada Selasa (7/10/2025).
Menurut salah seorang aktifis senior Kota Palopo M. Ruslan menilai bahwa demikian bobroknya pelayanan Emigrasi sampai pemohon paspor untuk jadi TKI di Malaysia sampai harus minta Tanda Tangan Kedutaan RI daerah tujuan.
Selain itu, Rekomendasi dari Perusahaan tujuan kerja juga harus menjadi salah satu syarat formalitas yang harus dipenuhi. Pada hal berdasarkan realita fakta sejumlah WNI selama ini lebih memilih menjadi TKI diluar negeri.
Hal itu, disebabkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia tidak mampu menyiapkan lapangan pekerjaan yang memadai untuk mensejahterakan Rakyatnya sendiri.
Tidak adalagi alasan negara untuk mempersulit pengurusan Paspor/Visa bagi warga negara Indonesia yang memilih jadi TKI terutama dan khususnya yang hanya memiliki syarat tenaga fisik sebagai buruh kasar di negeri Jiran sana untuk bekerja di Perkebunan Sawit.
Menurut M Ruslan, mereka seharusnya patut diapresiasi oleh Pemerintah Negara Indonesia sebagai pejuang devisa negara walaupun mereka tidak sedikit mendapat problematika hidup hingga mendapat penyiksaan dan bahkan ditahan.
Adapun dampak dikemudian hari TKI bermasalah diluar negeri sebagai tanggung jawab negara, tidak sedikit dari mereka sebagai pejuang Devisa Negara yang menjadi TKI ilegal mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Ironisnya, Rakyat ingin menjadi TKI Legal justru oleh Kantor Imigrasi kls II dikota Palopo justru pelayanannya dikabarkan sangat berbelit-belit dan menyusahkan bahkan merugikan pemohon bagi yang membatalkan permohonannya, karena harus menerima kerugian materi yang dinyatakan hangus pembayarannya.
Karena itu, menurut M Ruslan bersama M Nasrum Naba dan Mansyur, kepada wartawan media ini memberikan pernyataan tegas sebagai bentuk mengkritisi pelayanan Imigrasi Kota Palopo, dan atasnya meminta kepada pihak Berwenang agar melakukan tindakan sepadan sebagai konsekwensi dari pada bobroknya pelayanan publik dengan pernyataan sikap, yakni;
#Bongkar Kebijakan Bobrok Imigrasi Kota Palopo
#Kedepankan Pelayanan Prima.
#Ganti Kepala Kantor Imigrasi
Pihak Kantor Keimigrasian Kota Palopo terlalu berbelit belit dalam pengurusan Paspor, sehingga banyak pemohon bingung & menarik kembali berkasnya.
Sementara oleh pihak Imigrasi di hubungi via Nomor Pelayanan Publiknya yang berslogan, yakni ;
"Hallo Sobat Kapolo!
Selamat datang di layanan Informasi dan Pengaduan Virtual Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Sulsel.
Ada yang bisa kami bantu?"
Faktanya slogan tersebut sebatas retorika semata. Sebab ketika diminta untuk dikonfirmasikan langsung terkait adanya penilaian pelayanan Imigrasi Kota Palopo dikatakan Bobrok, dimana
menurut bersangkutan (pemohon paspor-red), terpaksa berencana untuk ditarik berkasnya karena merasa pelayanan hanya dipersulit dan bahkan sempat tidak mau dikembalikan berkasnya, pun pihak Imigrasi tidak memberikan respon tanggapan untuk bersedia dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Imigrasi Palopo belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut