Letusan Senjata Ilegal Misteri Tewasnya Tri Nugraha Di Toilet Lantai 2 Kantor Kejati Bali 2020" Mengingat Lupa - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Letusan Senjata Ilegal Misteri Tewasnya Tri Nugraha Di Toilet Lantai 2 Kantor Kejati Bali 2020" Mengingat Lupa

Saturday, 4 October 2025


Denpasar Bali 4/10/2025, InvestigasiWartaGlobal.Id
Tri Nugraha, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung, dikabarkan meninggal dunia saat menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) terkait sertipikat tanah.

Kasus Gratifikasi dan TPPU

Tri Nugraha diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan TPPU dengan nilai ratusan miliar rupiah selama menjabat sebagai Kepala BPN Badung dan Denpasar. Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali telah melakukan penyitaan terhadap 11 bidang tanah dan 9 bangunan yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Penyitaan Aset

Penyitaan aset Tri Nugraha dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Bandung. Aset yang disita antara lain tanah dan bangunan di beberapa lokasi, termasuk tiga bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang terdaftar atas nama WI, DF, dan ER.

Keterlibatan dalam Kasus Lain

Tri Nugraha juga diduga terkait dengan kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp 150 miliar antara mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta dan PT Maspion. Dalam persidangan, terungkap bahwa Tri Nugraha diduga menerima Rp 10 miliar dari kasus tersebut. Sudikerta sendiri divonis 12 tahun penjara oleh PN Denpasar, yang kemudian dikurangi menjadi 6 tahun penjara di tingkat banding . 

Tanda tanya besar apakah CCTV bagian dari Barang bukti? 
Sumber :
Media Pers Nasional, Pustaka