LHI Desak Polres Lutim Sita Alat Berat dan Usut Oknum Polisi di Balik Tambang Ilegal Sungai Kalaena - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

LHI Desak Polres Lutim Sita Alat Berat dan Usut Oknum Polisi di Balik Tambang Ilegal Sungai Kalaena

Saturday, 4 October 2025


Lokasi TGC milik SR di Das sungai Kalaena 


Luwu Timur,Investigasiwartaglobal.id — Lembaga Lak-HAM Indonesia (LHI) resmi melaporkan dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kalaena, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Laporan ini diserahkan langsung oleh Kalakhar LHI, Iskaruddin, ke Polres Luwu Timur pada Kamis (2/10/2025).

Dalam laporannya, LHI menegaskan bahwa kegiatan tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam tiang SUTET di bantaran sungai, tetapi juga diduga dilakukan tanpa izin resmi.

“kemarin ada dua laporan yang kami sampaikan di Polres Luwu Timur. Pertama, laporan dari jurnalis Muliadi terkait dugaan intimidasi dan kekerasan. Kedua, laporan dari kami (LHI) tentang aktivitas tambang galian C ilegal di Sungai Kalaena,” ujar Iskaruddin.


Ia menambahkan, laporan ini juga berkaitan dengan peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh SR Cs, salah satu terduga pelaku tambang ilegal di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, Iskaruddin meminta agar Polres Luwu Timur segera menutup dan menyita seluruh alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal, termasuk excavator dan dump truk yang diduga digunakan oleh SL, pemilik salah satu lokasi tambang ilegal di Sungai Kalaena.


 “Kami meminta Kapolres Luwu Timur untuk segera menyita semua alat berat di lokasi dugaan tambang ilegal, termasuk milik SL yang digunakan untuk kegiatan PETI (Pertambangan Tanpa Izin). Kami juga mendesak agar dilakukan penyidikan terhadap adanya dugaan keterlibatan oknum polisi yang membekingi SL dalam menjalankan aktivitas ilegal ini,” tegas Iskaruddin.

Menurut LHI, kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan integritas institusi kepolisian.


 “Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal kredibilitas hukum. Kami berharap Polres Luwu Timur bertindak profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tambahnya.

LHI juga menyerukan agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM, turun langsung meninjau kondisi Sungai Kalaena yang kini mulai rusak akibat aktivitas tambang tanpa izin.