Breaking News !!! Kasus Kebocoran Data Medis di Puskesmas Gandasuli Resmi Dilaporkan ke Polres Halsel - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Breaking News !!! Kasus Kebocoran Data Medis di Puskesmas Gandasuli Resmi Dilaporkan ke Polres Halsel

Thursday, 25 September 2025
Korban Melaporkan ke Polres Halmahera Selatan

INVESTIGASI – Kasus kebocoran data hasil pemeriksaan medis pasien di Puskesmas Gandasuli kini memasuki babak baru. Korban bersama pihak keluarga resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halmahera Selatan, yang diterima langsung oleh PS.Kanit 1 SPKT Aipda Indra Ode Sula dengan nomor laporan polisi STPL/596/IX/2025/SPKT, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Dalam laporan itu, korban menyebut empat nama terduga yang dilaporkan, yakni [ Salsabila, Riska Purwanti, Fitria Torano, dan Nursani Kaliwawa ], Jum'at 26/09/2025.

Kepada awak media, korban menegaskan bahwa laporan ini dibuat agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ingin ada sanksi hukum atas perbuatan mereka dan agar bisa terungkap siapa pelaku utama di balik bocornya hasil pemeriksaan medis yang seharusnya menjadi rahasia pribadi Saya sebagai pasien ,” Ujarnya.

STPL/POLRES HALSEL
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap lemahnya sistem perlindungan data medis di fasilitas kesehatan, sekaligus menjadi pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya pihak internal yang pertama kali menyebarkan informasi rahasia tersebut.

Sementara itu, pihak Polres Halmahera Selatan melalui Humas Polres membenarkan adanya laporan tersebut. 

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan kami akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan,” Jelasnya.

Hingga berita ini dipublikasi masyarakat serta keluarga korban masih menunggu dan berharap agar penegakan hukum ditegakkan se adil adilnya, dan para pelaku diberi sanksi yang berat agar ada efek jera. 


Red/Yus