Ternate, Investigasi Wartaglobal.id – Gelaran penyampaian visi dan misi lima calon Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang dilaksanakan oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara pada Rabu, 15 Oktober 2025, menuai sorotan tajam dari jajaran Koordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan pimpinan komisariat se-UMMU. Sabtu, (25/10/2025) Dalam forum yang menghadirkan lima calon rektor Prof. Dr. Abd. Halil Hi. Ibrahim, S.Ag., M.Si., Prof. Ahmad Thaib, S.P., M.Si., Dr. Ranita Rope, S.P., M.Sc., Dr. Sofyan Abas, S.Ag., M.A., dan Dr. Tati Sumiati, S.K.A.M., M.Kes.,
Namun di antara kelima calon tersebut hanya empat yang menghadiri kegiatan, yaitu. Prof. Dr. Abd. Halil Hi. Ibrahim, S.Ag., M.Si., Prof. Ahmad Thaib, S.P., M.Si., Dr. Sofyan Abas, S.Ag., M.A., dan Dr. Tati Sumiati, S.K.A.M., M.Kes.
Dalam pengamatan para pimpinan komisariat IMM, penyampaian visi dan misi yang disuguhkan dinilai jauh dari nilai-nilai dasar dan harapan besar Muhammadiyah, khususnya dalam aspek pengkaderan.
Ketua Koordinator Komisariat IMM UMMU, Faisal Kayoa, menyampaikan kritik keras terhadap para calon rektor yang dianggap tidak menyinggung sama sekali peran dan posisi IMM dalam sistem pembinaan mahasiswa di kampus Muhammadiyah tersebut.
“Dari awal hingga akhir penyampaian visi misi, tak satu pun calon rektor yang berbicara tentang pengkaderan atau bagaimana mereka akan memperkuat peran IMM dan organisasi otonom Muhammadiyah lainnya di UMMU. Ini bentuk pengabaian terhadap ruh kemuhammadiyahan itu sendiri,” tegas Faisal.
Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 44 ayat (1) dan (3) dalam regulasi tentang organisasi kemahasiswaan, disebutkan secara jelas bahwa rektor wajib melakukan pembinaan terhadap Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan organisasi otonom Muhammadiyah lainnya. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan amanat konstitusi internal Muhammadiyah yang tidak dapat ditawar.
“Pengkaderan bukan hal sepele. Muhammadiyah hadir untuk menegakkan nilai-nilai Islam berkemajuan, dan salah satu jalannya adalah melalui proses kaderisasi. Jika rektor ke depan mengabaikan hal ini, maka sama saja ia menutup pintu pembinaan ideologis di lingkungan kampus Muhammadiyah,” tambahnya.
Lebih jauh, Faisal menyampaikan peringatan keras kepada seluruh calon rektor agar tidak mengesampingkan fungsi kaderisasi ketika terpilih nanti. Ia menegaskan, IMM siap mengambil langkah tegas apabila pengkaderan diabaikan.
“Kami akan mengajukan permohonan resmi ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengkaderan di Maluku Utara, termasuk mengganti rektor terpilih jika terbukti tidak menjalankan amanat pengkaderan sebagaimana perintah PP Muhammadiyah,” tutup Faisal dengan nada tegas.
Sikap tegas Koordinator Komisariat IMM se-UMMU ini menunjukkan bahwa keberlangsungan nilai-nilai kemuhammadiyahan di lingkungan kampus bukan hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga tanggung jawab struktural yang harus dijalankan oleh setiap pimpinan perguruan tinggi Muhammadiyah.
KALI DIBACA


.jpg)