BPM Kalbar Desak Penuntasan Kasus Hukum: Soroti Oli Palsu, PETI, dan Penolakan Grib Jaya” - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

BPM Kalbar Desak Penuntasan Kasus Hukum: Soroti Oli Palsu, PETI, dan Penolakan Grib Jaya”

Wednesday, 15 October 2025

Imvestigasi.WARTAGLOBAL.id, Kalbar, Pontianak — Aksi unjuk rasa yang digelar Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat hari ini berlangsung tertib namun penuh semangat. Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi tersebut turun ke jalan menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah kasus besar yang mencuat di Bumi Khatulistiwa, terutama kasus oli palsu yang diduga melibatkan pengusaha bernama Edi Chow serta aktivitas tambang emas ilegal (PETI).

Dari Sekretariat ke Mapolda: Seruan Awal Tuntaskan Kasus Cukong Oli Palsu

Aksi dimulai dari Sekretariat DPD BPM Kalbar di Tanjung Raya II, Pontianak Timur. Massa kemudian bergerak konvoi menuju Markas Kepolisian Daerah Kalbar. Setibanya di Mapolda, mereka langsung diterima oleh Kabag Wassidik Polda Kalbar, AKBP Ahmad Munjahid, SH, mewakili jajaran Satreskrimsus.

Dalam orasinya, Ketua Umum BPM Kalbar, Gusty Eddy, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penanganan kasus oli palsu yang dinilai berjalan lamban. Kasus tersebut sempat viral dan menjadi perhatian publik, namun hingga kini belum menunjukkan titik terang.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Nama Edi Chow sudah disebut-sebut dalam berbagai laporan dan pemberitaan. Kami minta dia diproses hukum, karena tidak ada yang kebal di negeri ini,” tegas Gusty dalam orasinya.

Polda Respon: Tunggu P21 dari Kejati

Menanggapi tuntutan tersebut, AKBP Ahmad Munjahid menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan hukum. Ia menyampaikan bahwa proses penanganan kasus tersebut kini tengah menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dari pihak Kejaksaan Tinggi.


“Kita masih menunggu dari Kejati. Kalau sudah P21, kami siap bertindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada perwakilan massa dan awak media.

Desakan Lanjutan: Sikat Cukong PETI, Jangan Cuma Pekerja

Selain kasus oli palsu, BPM juga mendesak agar aparat bertindak tegas terhadap pelaku tambang emas tanpa izin (PETI) yang semakin marak di sejumlah wilayah Kalbar. Mereka menyoroti kecenderungan hukum hanya menindak pekerja lapangan, bukan aktor utama atau cukong di balik kegiatan ilegal tersebut.

“Sudah saatnya hukum menyentuh cukong-cukongnya, bukan cuma buruh tambang yang dijadikan korban,” seru Gusty disambut riuh massa.

AKBP Ahmad Munjahid menjawab tegas:

“Kami tidak akan pandang bulu. Kami akan tindak siapa pun, termasuk cukong PETI yang jadi dalang kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Langkah Berlanjut: BPM Datangi Kejati Kalbar, Beri "Antangin" Simbolik

Tak berhenti di Mapolda, BPM Kalbar melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar. Di sana, mereka menyampaikan aspirasi langsung kepada perwakilan Kejati. Dalam momen simbolik yang unik, perwakilan BPM mengalungi Kasi Penkum Kejati dengan rentengan antangin, sebagai simbol agar penanganan kasus tidak “masuk angin”.

“Kami tidak ingin perkara ini tenggelam. Ini bentuk harapan rakyat agar Kejati bekerja profesional dan tidak ada intervensi,” ujar Gusty.

Penolakan Terbuka: Ormas Grib Jaya Dianggap Tidak Layak Hadir di Kalbar

Sebagai penutup rangkaian aksi, BPM bersama ormas Garda Borneo mendatangi kantor Ormas Grib Jaya. Mereka secara terbuka menolak keberadaan organisasi tersebut di Kalbar, yang dinilai tidak memiliki kontribusi positif dan justru berpotensi memecah belah masyarakat.

“Grib Jaya tidak punya tempat di tanah Melayu. Kalbar butuh ormas yang membawa kesejukan, bukan konflik. Kami minta pemerintah segera menyikapi ini,” tegas Gusty dalam pernyataannya.

Aksi Damai, Tuntutan Tegas

Aksi yang berlangsung hingga sore hari ini dijaga ketat aparat keamanan dan berlangsung damai. Namun, pesan yang dibawa BPM Kalbar sangat jelas: penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, dan rakyat akan terus mengawasi prosesnya.(Andi S)


KALI DIBACA