![]() |
Penanaman pipa tidak sesuai juknis |
Binjai – InvestigasiWartaGlobal.id | Dugaan lemahnya pengawasan kembali mencoreng wajah Pemerintah Kota Binjai. Proyek penanaman pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalan Wahidin, Kecamatan Binjai Timur, pada 24 September 2025, terpantau tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Fakta di lapangan menunjukkan pengawasan internal PDAM Tirta Sari Binjai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oknum berinisial FA yang disebut-sebut sebagai pengawas internal PDAM justru diduga “bermain mata” dengan pihak pelaksana. Alih-alih memastikan kualitas pekerjaan, FA dinilai abai dan tidak menjalankan fungsi pengawasan.
Ironisnya, Dinas PUPR Kota Binjai yang seharusnya melakukan kontrol atas proyek senilai Rp8,1 miliar itu juga terkesan tutup mata. Dari pantauan awak media, kehadiran pengawas lapangan dari PUPR nyaris tak pernah terlihat. Begitu juga pekerjaan penanaman pipa pada malam hari tanpa diawasi oleh pihak Dinas PU maupun Konsultan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada praktik pembiaran yang disengaja.
Sejumlah kalangan mendesak Wali Kota Binjai agar segera mengambil sikap tegas. Plt. Kepala Dinas PUPR Binjai dan oknum FA dari PDAM Tirta Sari diminta ditindak karena diduga bermain di dua kaki kepentingan, merugikan masyarakat sekaligus membuka celah potensi korupsi.
![]() |
Pengerjaan penanaman pipa tidak sesuai juknis |
Selain itu, pihak-pihak terkait, khususnya APH, juga diminta segera melakukan pemantauan dan audit menyeluruh sebelum proyek ini menimbulkan kerugian negara yang lebih besar. Anggaran Rp8,1 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan SPAM seharusnya menjadi sarana pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, bukan ladang permainan oknum.
Kasus ini menambah daftar panjang lemahnya integritas pengawasan proyek di daerah. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan permainan kotor di balik proyek vital tersebut.
Redaksi.