Suh Otak Penganiayaan Mahasiswa di Demo PDAM Langkat, Pejabat Terindikasi Kongkalikong! - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Suh Otak Penganiayaan Mahasiswa di Demo PDAM Langkat, Pejabat Terindikasi Kongkalikong!

Thursday, 25 September 2025
Randi Permana Korban Penganiayaan
LANGKAT, InvestigasiWartaGlobal.id – Aksi demo mahasiswa dan warga di PDAM Tirta Wampu Langkat, Rabu (24/9/2025), berubah menjadi tragedi kekerasan. Puluhan peserta diserang brutal oleh kelompok preman bersenjata motor, sementara dugaan otak di balik penganiayaan muncul jelas: Suherman, sekretaris salah satu organisasi kepemudaan di Langkat.

Ketua PPMSU, Randi Pratama, menegaskan, “Para pelaku menyerang dengan beringas, meneriakkan yel-yel ‘Pancasila Abadi’. Saya mengalami cedera di kepala. Ini jelas tindakan kriminal.”

Kasus ini makin mengerikan karena dugaan keterlibatan oknum pejabat PDAM Tirta Wampu Langkat, Hermansyah Sukendar Harahap, SH, Sekretaris Pemuda Pancasila Langkat, yang diduga kongkalikong dengan pelaku. Dugaan kolusi ini menegaskan adanya ancaman serius terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat.

Suherman yang diduga sebagai otak penganiayaan dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 55 KUHP karena perannya sebagai penggerak tindak pidana. Artinya, meski tidak melakukan pukulan langsung, hukum dapat menjeratnya sama beratnya dengan pelaku fisik.

“Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Langkat dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/614/IX/2025/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA. Kepolisian harus segera menangkap Suherman dan semua pihak yang terlibat,” tegas Randi.

Demo menuntut Bupati Langkat, H. Syah Affandin, memecat Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat terkait dugaan penggelapan aset negara, termasuk perpompaan, jaringan perpipaan, mobiler, tangki minyak, dan mesin genset.

Insiden ini memperlihatkan bahaya nyata kriminalisasi pengunjuk rasa, potensi kolusi pejabat dengan preman bersenjata, dan menjadi ujian serius bagi aparat hukum dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Redaksi.