Masyarakat Desak Bupati Segera Copot Munir Hi. Halek dari Jabatan Kepala Desa Baru, LSM-KANe Nilai DPMD Ikut Bungkam - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Masyarakat Desak Bupati Segera Copot Munir Hi. Halek dari Jabatan Kepala Desa Baru, LSM-KANe Nilai DPMD Ikut Bungkam

Wednesday, 3 September 2025
Klik untuk tambah keterangan

Hal-Sel, INVESTIGASI. – Gelombang protes masyarakat Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menguat menyusul dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa Baru, Munir Hi. Halek. Pada Senin, 1 September 2025, puluhan warga turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan atas kepemimpinan Munir yang dinilai tidak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan desakan agar Bupati Halmahera Selatan segera mencopot Munir dari jabatannya. Mereka menilai, selama kepemimpinannya, berbagai program pembangunan di Desa Baru tidak berjalan maksimal. Justru, sejumlah anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Kami sudah tidak bisa diam lagi. Desa Baru seharusnya bisa maju dengan anggaran yang ada, tapi kenyataannya banyak program terbengkalai. Dana ratusan juta itu lenyap begitu saja tanpa kejelasan," ungkap salah satu orator aksi, mewakili warga.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak lantaran pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, dinilai tidak merespons persoalan serius tersebut. Padahal, laporan dugaan penyelewengan dana desa sudah berulang kali disampaikan oleh warga.

Ketua Divisi Investigasi LSM Kalesang Anak Negeri (KANe), Asbar Sandiah, turut angkat bicara terkait kisruh yang melibatkan Kepala Desa Baru. Menurutnya, diamnya DPMD dan Inspektorat sama saja dengan membiarkan penyalahgunaan anggaran terus berlanjut.

“Seakan-akan mereka semua bungkam. Padahal jelas-jelas ada dugaan penyelewengan dana desa dalam jumlah besar. Kalau pemerintah daerah serius menegakkan aturan, maka Munir Hi. Halek seharusnya sudah diperiksa bahkan dicopot dari jabatannya,” tegas Asbar.

Ia menambahkan, LSM-KANe telah mengumpulkan sejumlah bukti dan kesaksian warga mengenai praktik penyimpangan yang dilakukan Munir. Salah satunya terkait penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, namun hingga kini proyek tersebut tidak pernah terealisasi.

“Dana itu sudah dicairkan, tetapi pekerjaan tidak ada. Warga bertanya-tanya, uangnya ke mana? Ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar aturan pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Aksi protes warga Desa Baru kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, masyarakat juga sempat melayangkan surat terbuka kepada Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut yang memuaskan.

Warga mengingatkan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, maka aksi protes akan terus dilakukan bahkan dengan skala yang lebih besar. Mereka menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak desa hingga Munir dicopot dari jabatannya.

“Kami tidak main-main. Kalau Bupati tidak segera bertindak, berarti sama saja Bupati membiarkan korupsi terjadi di Desa Baru,” tegas salah satu tokoh pemuda Desa Baru dalam aksi itu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Baru, Munir Hi. Halek, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapatkan respons.

Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Baru ini kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan Dana Desa di Halmahera Selatan. Padahal, Dana Desa merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan di tingkat akar rumput.

LSM-KANe mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Mereka menilai, jika hanya mengandalkan langkah administratif dari pemerintah daerah, maka kasus penyalahgunaan anggaran seperti ini akan terus berulang.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Jika kasus ini tidak segera ditangani, maka akan muncul anggapan bahwa pejabat daerah bisa kebal hukum,” pungkas Asbar Sandiah.

Redaksi: wan