
Hal-Sel, INVESTIGASI. - Sejumlah dugaan pelanggaran dalam tata kelola administrasi dan keuangan kembali mencuat di Puskesmas Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Dugaan tersebut dilontarkan oleh akademisi dari STAIA Alkhairaat Labuha, Muhammad Kasim Faisal, M.Pd., yang dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan publik, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Rabu, 03/09/2025.
Kepala Puskesmas Bacan Barat, Baidawi Kamarullah, diduga kuat melakukan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BPJS secara tidak transparan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Salah satu kebijakan yang disorot adalah pembagian insentif berdasarkan presentasi kehadiran pegawai yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Baidawi membuat aturan sendiri tanpa musyawarah, padahal itu menyangkut hak pegawai. Bahkan insentif dibagikan tidak berdasarkan mekanisme yang diatur dalam juknis,” ujar Muhammad Kasim.
Lebih lanjut, Baidawi juga diduga mengancam staf yang tidak mematuhi kebijakannya dengan sanksi dikeluarkan dari sistem. Namun, ancaman tersebut disebut tanpa dasar yang jelas karena tidak dijelaskan secara rinci sistem apa yang dimaksud.
“Ada staf yang merasa ditekan. Pernyataan seperti ‘keluar dari sistem’ menimbulkan tanda tanya besar karena tidak ada acuan hukum atau administratif yang jelas,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Kasim juga menyoroti praktik diskriminatif dalam pelaksanaan program-program puskesmas. Menurutnya, hanya pegawai tertentu yang dilibatkan, sementara lainnya diabaikan. “Ini menunjukkan adanya indikasi tebang pilih yang mencederai prinsip keadilan dalam organisasi pelayanan publik,” tegasnya.
Kritik lain yang dilontarkan terkait dugaan pengabaian aset-aset milik Puskesmas Bacan Barat. Fasilitas transportasi laut yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dilaporkan hanya menjadi pajangan. Dua unit mesin laut berkapasitas 40 PK dan satu unit motor darat diduga bahkan telah dialihfungsikan sebagai milik pribadi.
Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, Muhammad Kasim mendesak Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Puskesmas Bacan Barat.
“Bupati harus turun tangan. Jangan biarkan dugaan penyimpangan ini berlarut-larut. Jika tidak segera ditindaklanjuti, ini akan mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Halmahera Selatan,” ujarnya.
Ia juga meminta Inspektorat Halmahera Selatan yang dipimpin Ilham Abu Bakar untuk melakukan audit khusus terhadap pengelolaan anggaran BOK dan BPJS di Puskesmas Bacan Barat.
“Kalau tidak diaudit, patut diduga ada kongkalikong dalam penyaluran anggaran tersebut. Ini harus disikapi serius,” tegas Kasim.
Di akhir pernyataannya, Muhammad Kasim mendesak agar Baidawi Kamarullah segera dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Bacan Barat demi menjaga integritas dan profesionalitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Redaksi: wan