
- Ilustrasi
INVESTIGASI– Praktik tidak etis diduga terjadi dalam usaha penyewaan tenda "Tenda Ungu" milik Nadia Hamza. di Labuha Kabupaten Halmahera Selatan, Sejumlah pekerja mengaku belum menerima gaji selama satu bulan, meski telah bekerja cukup lama di bawah naungan usaha tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga mengaku mengalami intimidasi dan ancaman dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin 07/07/2025.
Salah satu korban menyampaikan bahwa hingga saat ini, gaji terakhirnya belum dibayarkan tanpa alasan yang jelas. Ironisnya, alih-alih menyelesaikan kewajiban sebagai pemberi kerja, pemilik justru menekan pekerja untuk mengganti rugi atas kerusakan alat kerja dan mengancam dengan tuduhan serius.
"Saya sudah bekerja cukup lama, tapi gaji saya selama satu bulan tidak kunjung dibayarkan. Kami juga diminta ganti rugi atas alat kerja yang rusak, padahal itu terjadi saat kami menjalankan tugas. Bahkan kami diancam akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan," Ujar korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, korban menyatakan bahwa mereka telah berupaya menunjukkan itikad baik dengan mencoba mengembalikan sejumlah dana yang sebelumnya diminta oleh pemilik usaha sebagai biaya transportasi dari Jawa ke Bacan. Namun upaya itu ditolak sepihak.
"Kami berusaha mengembalikan uang yang diminta ibu bos, tapi ditolak. Anehnya, gaji kami tetap tidak dibayar. Kami justru dilaporkan atas tuduhan yang tidak kami pahami. Penggelapan dalam hal apa? Penipuan dalam konteks apa?" Tegasnya.
Sementara itu, Nadia Hamza selaku pemilik “Tenda Ungu” memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media di Mapolres Halmahera Selatan.
Redaksi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment