Kepentingan Pribadi di Balik KOPDES Balitata, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan Terstruktur - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kepentingan Pribadi di Balik KOPDES Balitata, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan Terstruktur

Monday, 7 July 2025
  • Ilustrasi

INVESTIGASI – Praktik dugaan penyimpangan dalam pembentukan Koperasi Desa (KOPDES) Balitata, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kini terang-benderang di mata publik. Kepala Desa Balitata, Haryadi Sangaji, diduga secara sadar dan terstruktur membentuk kepengurusan koperasi dengan melibatkan kerabat dan kroni tanpa melalui mekanisme musyawarah desa, Selasa 08/07/2025.

Koperasi yang diberi nama Koperasi Merah Putih itu seolah hanya menjadi kedok untuk melanggengkan kepentingan segelintir orang di lingkaran kekuasaan desa. Nama-nama dalam susunan pengurus menegaskan aroma nepotisme yang kental: ketua dijabat Nasdi Ade, bendahara dipegang oleh Kiki Limatahu - anak dari staf desa yang juga kader posyandu - dan sekretaris adalah keponakan langsung Kepala Desa.

Ini bukan koperasi desa, tapi koperasi keluarga. Tidak ada undangan musyawarah, tidak ada transparansi. Tiba-tiba diumumkan seolah-olah legal. Ini pembohongan publik,” Tegas seorang warga Balitata yang menolak namanya dipublikasikan.

Warga menuding pembentukan koperasi tersebut tidak hanya cacat prosedural, tapi juga penuh rekayasa. Tindakan Kepala Desa dianggap menabrak terang-terangan regulasi yang mengatur prinsip partisipatif dan transparansi, termasuk Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015, Permendagri No. 110 Tahun 2016, dan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM No. 8 Tahun 2021. Regulasi itu menekankan bahwa badan usaha milik desa harus dibentuk melalui musyawarah desa, bukan berdasarkan kemauan pribadi kepala desa.

Ironisnya, Kepala Desa "Haryadi Sangaji" Saat dikonfirmasi oleh awak media di desa tomori, justru secara terbuka mengakui bahwa penunjukan pengurus dari kalangan keluarga aparat desa adalah langkah yang disengaja. Dalam pernyataan yang dinilai sangat mencederai akal sehat publik, ia mengatakan:

Kita sudah tawarkan ke masyarakat, tapi tidak ada yang berminat. Jadi daripada gaji aparat desa lambat cair, lebih baik pengurusnya keluarga dari pemdes saja. Dan itu saya perintahkan langsung bendahara yang urus.” Ujar kades. 

Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas penyalahgunaan wewenang. Koperasi, yang seharusnya menjadi wadah ekonomi bersama, malah diposisikan sebagai instrumen untuk memperlancar gaji aparat dan melanggengkan kuasa segelintir orang.

Sejumlah warga langsung membantah klaim kepala desa. Mereka menyebut tidak pernah ada tawaran, sosialisasi, apalagi forum musyawarah yang melibatkan masyarakat. Semua berjalan tertutup dan penuh manipulasi.

Kalau seperti ini, jelas ada niat tersembunyi. Koperasi ini hanya alat, bukan untuk rakyat, tapi untuk keluarga mereka sendiri,” Lanjut warga balitata.

Warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan untuk bertindak tegas dan tidak menjadi penonton atas praktik menyimpang yang dilakukan oleh Kepala Desa Balitata. Mereka meminta agar Haryadi Sangaji tidak hanya diberi teguran, tapi dijatuhi sanksi administratif hingga pemberhentian, jika terbukti melanggar prinsip-prinsip pemerintahan desa.

Kalau dibiarkan, ini bukan lagi kesalahan administratif. Ini pembajakan kewenangan. Pemerintahan desa bukan warisan nenek moyang yang bisa diwariskan ke anak, ponakan, dan kroni,” Tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tata kelola desa hari ini sedang menghadapi ancaman serius, birokrasi lokal yang dibajak oleh kepentingan keluarga dan kuasa personal. Jika tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, maka praktik semacam ini akan tumbuh menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Halmahera Selatan.



Redaksi


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment