
Investigasi – Kasus pemerkosaan terhadap seorang siswa SMK Teknologi di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Jaya Lamusu tokoh masyarakat Obi, mengecam keras upaya mediasi yang dilakukan aparat kepolisian dan keluarga pelaku. Ia menyebut permintaan damai tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap rasa keadilan dan Institusi kepolisian itu sendiri.
“Ada anak yang diperkosa oleh enam orang. Ini kejahatan berat, bukan urusan keluarga yang bisa diselesaikan di ruang mediasi. Kok masih ada yang ajak damai-damai?” tutur jaya saat dihubungi, Kamis (10/7).
Nasri yang merupakan ayah korban mengisahkan kronologi kejadian mediasi, pada hari minggu 15 Juni 2025 ia dihubungi oleh seorang anggota Polsek Obi bernama Juned sekitar pukul 11.00 WIT dan diminta datang ke kantor polisi. Namun setibanya di sana, Juned belum tampak dan Nasri hanya bertemu dengan anggota lain bernama Riki, yang memberitahu bahwa keluarga pelaku sedang berada di rumah salah seorang warga Darman di Ds. Buton. Nasri pun menunggu sekitar setengah jam sebelum memutuskan pulang ke rumah untuk makan siang.
Sekitar pukul 12.37 WIT, Juned kembali mengirim pesan WhatsApp, memberitahu bahwa keluarga pelaku sudah berada di Polsek, jadi kalau bisa kesini sudah sekarang. Nasri segera kembali ke kantor polisi mengendarai motornya. Di ruang mediasi lebih dari 10 orang yang menunggunya, ia kenal tiga anggota polisi Rahman, Juned, dan Riki, dua orang lain yang dikenalnya sebagai orang tua terduga pelaku, yakni Lapudi dan La Amba, sementara yang lain tidak dikenalinya.
Saat Nasri duduk di ruangan mediasi tersebut Rahman langsung membuka pertemuan itu, Rahman menyampaikan bahwa ini keluarga pelaku datang untuk mau baku dapa deng ngoni (Nasri), dan langsung mempersilahkan La Amba untuk berbicara, La Amba pun langsung berbicara dalam bahasa daerah Buton Cia-Cia, meminta agar persoalan ini "diatur baik-baik." Mendengar itu, Nasri langsung emosi.
“Saya jawab langsung, ini bukan masalah kecil. Anak dan istri saya saja masih di Bacan untuk pemeriksaan, dan sekarang kalian mau ajak ketemu untuk bicara baik-baik? Tidak ada yang bisa saya putuskan sampai istri saya balik, karena keputusan di masalah besar seperti ini adalah haknya keluarga,” ujar Nasri.
Pertemuan pun berakhir tanpa kesepakatan. Keluarga pelaku memilih meninggalkan Polsek lebih dulu. Saat itu Nasri masih duduk bersama Rahman dan Juned, sempat muncul usulan dari Rahman agar kasus ini tidak diproses hukum karena akan menguras biaya besar. Bahkan, ia menyarankan agar Nasri meminta denda yang tinggi kepada pihak pelaku.
“Saya bilang, Kita jalani saja proses hukum. Kalau soal denda, ada aturannya. Tapi saya tidak akan jadikan ini sebagai bahan tawar-menawar. Ini soal kehormatan keluarga dan masa depan anak saya,” katanya dengan tegas Kamis (10/7).
Bahar yang merupakan paman korban memastikan bahwa orang tua dan keluarga besar tidak akan menerima upaya damai dalam bentuk apa pun. Ia menuntut agar keenam pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku dan diproses hingga ke meja hijau. “Jangan ada lagi mediasi. Hukum harus ditegakkan. Biar semua orang tahu bahwa kejahatan terhadap anak tak bisa dibeli dengan uang,” potong bahar dengan nada tegas(10/11).
Nasri pun melanjutkan kejanggalan lain yang dia dapati saat awal-awal memasukkan laporan, pada tanggal 13 Juni, saat saya masukan laporan saya juga langsung menyerahkan barang bukti video pemerkosaan anak saya tersebut ke Rahman, dan pada saat Rahman melihat video itu Rahman langsung bilang bahwa, "ini kejahatan besar nih, tidak bisa dibiarkan, bila perlu besok torang harus tangkap pelakunya", saya pun langsung merespon dengan bersedia menyiapkan kendaraan laut meskipun dengan anggaran seadanya asalkan pelaku bisa ditangkap, karena menurut Rahman polsek Obi tidak punya armada laut.
Namun pada keesokan harinya saat saya datang lagi ke polsek untuk menanyakan terkait penangkapan pelaku, Rahman sudah merubah Komitmennya, menurut Rahman bahwa torang belum bisa tangkap pelaku sekarang, karena saya pe anak dan istri harus ke Bacan dulu melakukan pemeriksaan di Polres, dari sini saya sudah mulai curiga kenapa kok tiba-tiba Rahman ini berubah pikiran padahal waktu saya masukkan laporan dia (Rahman) semangat sekali untuk langsung tangkap pelaku.
Lanjut Nasri, jujur saja saat awal saya masukkan laporan, saya bersama sepupu saya yang merupakan seorang Babinsa sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi kunci, jadi saya sudah dapat nama-nama pelakunya, setelah sepupu saya berkomunikasi dengan teman babinsanya, saya sudah dapat posisi pelaku, pada saat itu pelaku itu tinggal 2 orang yang berada di alam Pelita, dan sisanya sudah berada di luar wilayah, jadi pada saat itu saya bilang ke Rahman kalau mau tangkap sekarang sudah karena 2 pelaku masih ada didesa sana jangan sampe mereka lari, Dan akhirnya benar kan dugaan saya, sekarang dia pe pelaku su lari semua.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, anggota Polsek Obi bernama Rahman membantah tudingan bahwa pihaknya berupaya menutupi kasus. Ia menyebut informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada atasannya.
Rahman juga menampik bahwa dokumentasi pertemuan dengan keluarga pelaku yang dilakukan pada tanggal 15 Juni, seperti disebutkan sebelumnya. Menurutnya, pertemuan tersebut kemungkinan terjadi pada 14 Juni, ketika korban telah bergeser ke Polres Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA. “Itu bukan dokumentasi tanggal 15, kaapa. Itu mungkin tanggal 14 Juni. Saat itu korban sudah bergeser ke Bacan untuk diperiksa di PPA Polres,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan resmi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Polsek. “Nanti sudara konfirmasi dengan Pak Kapolsek, karena saya tidak dapat menyampaikan ini secara resmi. Itu ranahnya pimpinan,” tegas Rahman.
Diakhir wawancara Nasri juga bilang, sekarang baru saya paham kenapa Rahman merubah keputusannya dari yang awalnya berniat untuk menangkap pelaku namun tiba-tiba berubah untuk menunda melakukan penangkapan, ternyata untuk kepentingan di hari minggu itu tanggal 15 Juni 2025 yaitu memediasi masalah ini.
"Pantas Rahman dia rubah dia pe keputusan, ternyata supaya kita mau melakukan proses mediasi, kasihan itu kita pe anak, Kong ngoni bikin kita begini tuh" Tutup Nasri diikuti suara tangisan.
Reporter : Faldi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment