Pengeboman Ikan Terus Marak di Perairan Obi, Pengawasan Aparat Dinilai Melemah - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pengeboman Ikan Terus Marak di Perairan Obi, Pengawasan Aparat Dinilai Melemah

Sunday, 1 February 2026

Hal-Sel, INVESTIGASI – Melemahnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap praktik penangkapan ikan ilegal dan perusakan ekosistem laut di wilayah Indonesia Timur kembali menjadi sorotan. Di Perairan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), praktik pengeboman ikan dilaporkan masih terus berlangsung hingga kini, tanpa adanya tindakan tegas dan pengawasan ketat dari aparat kepolisian setempat. Minggu, 01/02) 2026.


Aktivitas pengeboman ikan yang dilakukan secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi tersebut tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya laut, tetapi juga berdampak langsung terhadap mata pencaharian nelayan tradisional yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Ledakan bom ikan merusak terumbu karang, mematikan biota laut dalam jumlah besar, dan meninggalkan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih.

Padahal, larangan pengeboman ikan telah ditegaskan secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam regulasi tersebut, penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem laut merupakan tindak pidana serius. Ketentuan ini juga diperkuat dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur peran serta pihak-pihak yang turut membantu atau terlibat dalam suatu tindak pidana, termasuk kejahatan perikanan yang terorganisir.

Namun ironisnya, kuatnya regulasi hukum tersebut seolah tidak berbanding lurus dengan implementasi di lapangan. Berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, praktik pengeboman ikan di wilayah Pulau Obi bukan dilakukan oleh pelaku tunggal. Aktivitas ilegal ini diduga melibatkan kelompok yang terorganisir, lengkap dengan jaringan penunjang mulai dari penyedia bahan peledak, operator lapangan, hingga pihak-pihak yang berperan dalam distribusi hasil tangkapan ilegal.

“Ini bukan lagi kegiatan sporadis. Sudah ada pola dan jaringan. Mereka tahu kapan turun ke laut, di titik mana yang aman, dan bagaimana menghindari pantauan,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait peran dan fungsi pengawasan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian di wilayah setempat. Masyarakat pesisir menilai lemahnya penindakan dan minimnya patroli laut menjadi celah besar bagi pelaku kejahatan perikanan untuk terus beroperasi tanpa rasa takut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Obi, Ipda Daffa. Namun, meski pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp telah terbaca, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan sepatah kata pun hingga berita ini diterbitkan.

Sikap diam aparat ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan di wilayah perairan Obi. Masyarakat pun mendesak agar Polda Maluku Utara dan instansi terkait segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta menindak tegas para pelaku pengeboman ikan beserta jaringan yang terlibat.

Redaksi: wan