Membusuk di Balik Tembok Lapas: Kanwil Ditjenpas Jambi Diduga Lindungi Kejahatan, Negara Diuji di Kuala Tungkal - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Membusuk di Balik Tembok Lapas: Kanwil Ditjenpas Jambi Diduga Lindungi Kejahatan, Negara Diuji di Kuala Tungkal

Saturday, 24 January 2026

InvestigasiWartaGlobal.id | Jambi – Lapas Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kini bukan lagi sekadar lembaga pemasyarakatan. Ia menjelma menjadi ruang gelap kekuasaan, tempat dugaan kejahatan sistemik, kekerasan, dan bisnis ilegal tumbuh subur di bawah pengawasan negara yang dipertanyakan.

Sorotan tajam mengarah ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi. Di bawah kepemimpinan Dr. Tr. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.M, institusi ini dinilai gagal total menjalankan fungsi pengawasan, bahkan dituding melindungi oknum yang terlibat pelanggaran berat.

Padahal, Irwan Rahmat Gumilar dikenal sebagai pejabat “berprestasi”, peraih peringkat 1 Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan ironi pahit: prestasi administratif tak sejalan dengan keberanian moral dan integritas kepemimpinan.

Dugaan Kejahatan Berlapis: Dari HAM hingga Narkoba

Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center, Fahmi Hendri, membeberkan rangkaian dugaan pelanggaran serius yang terjadi di Lapas Kuala Tungkal dan hingga kini menggantung tanpa kejelasan hukum.

“Ada dugaan pelanggaran HAM berat terhadap narapidana, kekerasan fisik oleh petugas, hingga kasus extraordinary crime narkoba. Barang bukti sabu lebih dari 70 gram justru diduga dijual kembali kepada narapidana oleh oknum petugas, termasuk Rahmat Amizar dan KPLP Cs,” ungkap Fahmi.

Tak berhenti di sana. Investigasi lapangan juga menemukan indikasi kuat praktik pungutan liar narkoba, rental handphone ilegal yang dikelola petugas KPLP, serta pembiaran sistematis yang membuka ruang komunikasi dan transaksi gelap di dalam lapas.

Yang paling mengkhawatirkan, muncul kembali kasus kekerasan terbaru terhadap narapidana dengan motif dendam pribadi, diduga melibatkan petugas bernama Sulthan Alviansyah. Kasus ini memperkuat dugaan bahwa kekerasan telah menjadi alat kekuasaan, bukan penyimpangan sesaat.

Kanwil Ditjenpas Jambi: Diam atau Sengaja Membungkam?

Alih-alih bertindak tegas, Kanwil Ditjenpas Jambi justru dinilai memilih diam. Laporan, pertanyaan, hingga dorongan klarifikasi disebut tak pernah dijawab secara transparan.

“Kami melihat ada pola pembiaran dan penutupan kasus. Ini bukan kelalaian biasa, tapi indikasi kejahatan struktural. Karena itu kami melaporkan langsung ke Menteri Kemenimipas Agus Andrianto. Jika daerah macet, pusat wajib turun tangan,” tegas Fahmi.

Lebih ironis lagi, Kalapas Kuala Tungkal disebut tidak mengetahui praktik ilegal yang berlangsung di institusinya sendiri, hingga media dan masyarakat sipil yang menyampaikannya. Fakta ini memunculkan satu pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang mengendalikan lapas?

Tanggung Jawab Komando dan Desakan Pembersihan

Dalam sistem pemasyarakatan, prinsip hirarki dan komando adalah mutlak. Rangkaian pelanggaran berlapis ini mustahil terjadi tanpa kegagalan pengawasan struktural.

“Kakanwil Ditjenpas Jambi tidak bisa cuci tangan. Ini tanggung jawab komando. Nonaktifkan KPLP Lapas Kuala Tungkal adalah langkah minimal. Jika tidak, publik berhak menduga ada pembiaran yang disengaja,” ujar Fahmi.

Negara di Persimpangan Jalan

Kasus Lapas Kuala Tungkal kini menjadi ujian serius bagi negara. Apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang seragam, atau justru tunduk pada kekuasaan internal birokrasi?

Jika Kanwil Ditjenpas Jambi terus bungkam, maka satu kesimpulan akan mengeras di benak publik: kejahatan bukan hanya terjadi di dalam lapas, tetapi juga dilindungi oleh sistem yang seharusnya memberantasnya.

InvestigasiWartaGlobal.id menegaskan, diam adalah bentuk keberpihakan. Dan dalam perkara ini, sejarah akan mencatat siapa yang memilih berpihak pada hukum, dan siapa yang membiarkan kejahatan tumbuh di balik tembok penjara.


Redaksi: InvestigasiWartaGlobal.id
Editor: Zulkarnain Idrus