Hal-Sel, INVESTIGASI. — Pengawasan aparat penegak hukum terhadap praktik penangkapan ikan ilegal dan perusakan ekosistem laut di wilayah Perairan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), terus diperketat. Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) setempat secara rutin melakukan pemantauan dan patroli guna menekan aktivitas penangkapan ikan yang merusak, khususnya praktik pengeboman ikan yang hingga kini masih dilaporkan terjadi. Senin, 02/02/2026.
Danpos Polairud Obi, AIPDA Ikram Hi Ismail, S.I.Kom, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penangkapan ikan yang melanggar hukum dan merusak ekosistem laut. Ia memastikan akan menindak tegas para pelaku apabila tertangkap tangan saat melakukan praktik pengeboman ikan di wilayah perairan Obi.
“Praktik pengeboman ikan ini masih kami temukan laporannya di lapangan. Kami tegaskan, jika ada pelaku yang tertangkap tangan, maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi untuk tindakan yang merusak laut dan merugikan masyarakat,” tegas AIPDA Ikram.
Menurutnya, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak jangka panjang yang sangat merugikan. Terumbu karang sebagai habitat utama ikan hancur, biota laut mati, dan dalam jangka panjang justru mengancam mata pencaharian nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Selain melakukan patroli dan pengawasan, Polairud Obi juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat pesisir. AIPDA Ikram menjelaskan, pihaknya secara rutin menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan risiko pengeboman ikan, baik yang dilakukan secara terbuka maupun secara sembunyi-sembunyi.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Sosialisasi terus kami lakukan kepada masyarakat nelayan agar mereka memahami bahwa bom ikan itu sangat berbahaya, bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga keselamatan pelaku sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyak kasus di daerah lain yang menunjukkan bahwa pelaku pengeboman ikan justru menjadi korban akibat bahan peledak yang digunakan, mulai dari luka berat hingga kehilangan nyawa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian laut.
Lebih lanjut, AIPDA Ikram mengajak seluruh pihak, baik masyarakat nelayan, pemerintah desa, tokoh adat, hingga instansi terkait, untuk bersama-sama menjaga ekosistem laut di wilayah Obi. Menurutnya, laut yang lestari adalah aset bersama yang harus dijaga demi keberlanjutan generasi mendatang.
“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama. Jika ada informasi terkait aktivitas penangkapan ikan ilegal atau pengeboman ikan, segera laporkan kepada kami. Menjaga laut bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Redaksi: wan


.jpg)