Dugaan Komersialisasi Seragam di SMPN 1 Binjai: Harga Fantastis, Kadis Lempar Tanggung Jawab, Sekolah Bungkam, Hukum Mengintai - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dugaan Komersialisasi Seragam di SMPN 1 Binjai: Harga Fantastis, Kadis Lempar Tanggung Jawab, Sekolah Bungkam, Hukum Mengintai

Monday, 7 July 2025


Dugaan Komersialisasi Seragam di SMPN 1 Binjai: Harga Fantastis, Kadis Lempar Tanggung Jawab, Sekolah Bungkam, Hukum Mengintai

Binjai – InvestigasiWartaGlobal.id | Dunia pendidikan Kota Binjai kembali dihadapkan pada persoalan serius. SMP Negeri 1 Binjai menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan dugaan pungutan tidak wajar dalam bentuk pembelian seragam dan atribut sekolah senilai Rp825.000 per siswa pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Rinciannya:

Baju Khas Sekolah: Rp350.000

Atribut & Pakaian Olahraga: Rp475.000


Pihak sekolah berdalih bahwa biaya tersebut telah disepakati bersama orang tua siswa, dan bahwa “seragam khas sekolah adalah identitas yang wajib dipertahankan.”

Namun dari hasil penelusuran investigasi WartaGlobal.id, sejumlah wali murid menyatakan tidak pernah benar-benar diberikan pilihan atau ruang keberatan. Mereka mengaku hanya diminta menandatangani formulir yang telah disiapkan pihak sekolah, tanpa sosialisasi terbuka mengenai harga, vendor penyedia, atau skema alternatif yang diharapkan, hanya bisa cicil, kalau ada pakaian khas  bekas abang atau kakaknya anaknya bisa dipakai. Jadi kalau ngk adabagaimana??

> “Kami terima berkas, langsung tanda tangan. Dibilang bisa dicicil, tapi tetap saja nilainya tinggi. Kalau tidak ikut, anak kami bagaimana nasibnya?” keluh seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya disamarkan.

"Kami minta harga yang dikurangi bukan bisa cicil atau pakaian bekas yang bisa dipakai anak kami" kesal wali murid.

Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Sekolah SMPN 1 Binjai tidak memberikan tanggapan apapun. Begitu pula Kabid SMP Chaisal Andrio, yang hingga kini memilih diam. Yang lebih mengejutkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Iwan Setiawan, justru melempar tanggung jawab:

> “Klu ada yg kurang jelas lagi silakan dengan kaseknya sebagai penyelenggara. Tks,” tulisnya singkat via pesan.


Sikap “cuci tangan” pejabat publik ini menimbulkan pertanyaan serius: adakah mekanisme pengawasan dalam pengadaan seragam di sekolah negeri? Mengapa tidak ada transparansi dalam penentuan harga dan pemilihan penyedia?

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Sumatera Utara, Akhmad Zulfikar SH, menilai bahwa jika terbukti adanya kewajiban membeli atribut dengan harga tidak wajar dan tanpa dasar hukum, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

> “Ini bukan masalah harga baju semata, tapi soal keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan. Jika ada unsur paksaan dan tidak ada transparansi, itu harus diaudit. Bisa dilaporkan ke Ombudsman, Inspektorat, bahkan aparat penegak hukum,” tegas Zulfikar.



Zulfikar juga menyinggung adanya potensi pelanggaran terhadap:

UU Perlindungan Konsumen

Permendikbud tentang Pengelolaan Dana Pendidikan

Prinsip Tata Kelola yang Baik (Good Governance)


WartaGlobal.id mencatat, ini bukan pertama kalinya polemik seragam sekolah muncul dalam konteks PPDB. Fenomena serupa juga terjadi di berbagai daerah, dan selalu berujung pada satu pertanyaan besar: apakah sekolah-sekolah negeri telah berubah menjadi instrumen ekonomi yang membebani rakyat?


Publik kini menuntut:

Audit menyeluruh terhadap pengadaan atribut di SMPN 1 Binjai

Pengungkapan pihak ketiga (vendor) yang terlibat

Evaluasi menyeluruh terhadap peran komite sekolah


Penindakan jika ditemukan unsur pelanggaran


> “Jika semua pihak diam, maka patut diduga ada yang sengaja disembunyikan. Ini bukan lagi masalah internal sekolah, tapi persoalan publik yang menyentuh hak dasar warga negara, yaitu akses pendidikan yang adil dan tanpa beban tersembunyi,” tegas seorang aktivis pendidikan lokal.

WartaGlobal.id akan terus menggali perkembangan kasus ini, termasuk menelusuri dokumen pengadaan, peran komite sekolah, dan apakah dana hasil penjualan seragam masuk ke rekening resmi atau ada jalur lain yang lebih gelap.


(Tim Investigasi – WartaGlobal.id)
Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment