Warga Labuha Desak Pemkab Hal-Sel Tutup Coffee Bungalow 02 yang Diduga Edarkan Miras - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Warga Labuha Desak Pemkab Hal-Sel Tutup Coffee Bungalow 02 yang Diduga Edarkan Miras

Sunday, 13 April 2025
Hal-Sel, INVESTIGASI. — Suara keresahan masyarakat Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kian menguat menyusul beredarnya informasi terkait aktivitas ilegal di salah satu tempat usaha yang cukup dikenal, Coffee Bungalow 02. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera menutup tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi perdagangan minuman keras (miras) secara ilegal. Minggu, 13/04/2025.

Desakan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi yang terletak dari pusat kota tersebut. Menurut warga, meski secara tampilan luar Coffee Bungalow 02 beroperasi seperti tempat hiburan biasa, namun di dalamnya kerap terjadi transaksi miras yang melibatkan pengunjung dari berbagai kalangan, termasuk remaja.

"Meski suda di larang pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Coffee Bungalow 02 tetap masi perdagangan minuman keras. Tak hanya itu, Banyak anak muda di sana sampai tengah malam, dan kami sering melihat botol-botol minuman keras dibawa masuk secara diam-diam," ungkap Rudi, warga Kampung Makian yang tinggal tak jauh dari lokasi.

Warga lainnya, Ibu Lina, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. "Anak-anak muda sekarang gampang terpengaruh. Kalau tempat seperti itu dibiarkan terus buka dan menjual miras, lama-lama akan merusak generasi kita. Kami minta pemerintah jangan tutup mata," tegasnya.

Desakan warga juga mengemuka di media sosial. Tagar Tutup Coffee Bungalow 02 sempat menjadi perbincangan hangat di Facebook dan Instagram, dengan ratusan komentar dari masyarakat yang meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk bertindak tegas.

Beberapa tokoh agama dan pemuda juga turut angkat bicara. Ustaz Amirudin dalam khutbah Jumat di salah satu masjid besar di Labuha mengingatkan bahaya miras sebagai pintu masuk berbagai bentuk kemaksiatan. "Kalau pemerintah tak bisa menertibkan satu tempat saja, maka ini bisa jadi preseden buruk. Jangan sampai Labuha jadi kota yang rusak moralnya karena miras," katanya.

Ketua Karang Taruna Bacan, Dedy Sapsuha, juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam memantau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. "Kami akan terus bersuara hingga Coffee Bungalow 02 ditutup. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan anak-anak kita," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, namun tekanan dari publik terus meningkat. Banyak yang berharap agar Pemkab segera bertindak tegas sebelum masalah ini berkembang lebih jauh dan menimbulkan konflik sosial yang lebih besar.

Situasi ini menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap suara rakyat dan menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran miras di Halmahera Selatan. Aspirasi masyarakat Labuha kini menunggu realisasi nyata, bukan sekadar janji penertiban di atas kertas.

Reporter: wan


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment