Timbulkan Bau Busuk, DPRD Minta Pengelolaan Limbah PKS PT.TWP Angkona Diawasi Dengan Serius - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Timbulkan Bau Busuk, DPRD Minta Pengelolaan Limbah PKS PT.TWP Angkona Diawasi Dengan Serius

Thursday, 17 April 2025


Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id - Anggota DPRD Luwu Timur bersama Pemerintah Kecamatan serta Dinas Lingkungan hidup  mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pabrik-pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Angkona , terutama dalam hal penanganan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Hal tersebut dilakukan menanggapi keluhan masyarakat dari dampak bau busuk yang ditimbulkan oleh aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  PT.Teguh Wira Pratama (TWP) di Kecamatan Angkona  Kabupaten Luwu Timur, Sulsel,

Sebelumnya Camat Angkona melakukan rapat evaluasi pengolahan limbah PT.TWP dilaksanakan di aula Kantor Camat Angkona dengan menghadirkan Anggota DPRD Luwu Timur dapil2 (Angkona-Kalena) Sebagai keterwakilan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Manajemen PT.TWP.
Kepala Desa Lingkar Pabrik, Desa Watangpanua, Tampinna, Lamaeto, dan Maliwowo Kamis pada (17/4/2025).

" Tujuan pertemuan ini adalah menindaklajuti hasil investigasi yang telah kita dilakukan beberapa hari lalu, atas dasar keluhan dari masyarakat yang merasakan dampak bau busuk yang timbulkan oleh limbah dari PT.TWP, " ungkap I Putu, Camat Angkona. 

Kegiatan dihadiri 4 anggota DPRD dapil 2 sebagai keterwakilan masyarakat Kecamatan Angkona, terkait limbah yang menjadi tuntutan dan keputusan dalam rapat ini di setujui dan dilihat langsung oleh perwakilan masyarakat.

Abdul Halim Anggota DPRD dalam keterangan mengatakan bahwa, " Ada 2 hal yang harus kita bahas, pertama Dampak Lingkungan yang menimbulkan bau busuk dan CSR yang selama ini kita belum tahu seperti apa mekanisme yang dilakukan oleh PT.TWP, " ungkap Halim dari Komisi I DPRD fraksi PAN .

 

" Bau busuk yang ditimbulkan oleh PT.TWP Memang luar biasa dan sangat meresahkan masyarakat kebetulan saya yang mengalami karena saya berdomisili di Desa Watangpanua dan banyak usaha-usaha masyarakat yang tutup karna adanya bau busuk ini, " ucap Halim yang juga ikut terdampak bau busuk  dalam rapat tersebut

Halim berharap, agar Menejemen PT.TWP jangan main-main dengan hal ini. Disini ada komisi III yg menangani hal tersebut bisa saja akan melakukan rekomendasi untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut jika apa yang menjadi keresahan masyarakat tidak diindahkan bahkan bisa saja masyarakat yang akan ambil tindakan nantinya, kita beri waktu 14 hari terhitung mulai hari ini," Tegas Halim.

Selain Halim, Muh. Iwan Anggota dari Komisi lll DPRD juga menegasakan agar PT.TWP segera menyelesaikan atau meminimalisir dampak bau busuk tersebut dan meminta ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran untuk melakukan pengawasan secara berkala, kemudian untuk CSR segera kami buat agenda untuk membahas persoalan ini di komisi III," ujar Muh. Iwan.

Menanggapi Hal tersebut Manager PT.TWP Yanuar Gunawan mengatakan, " apa yang menjadi keputusan hari kami sebagai manajemen belum bisa mengambil keputusan, namun segera akan kami laporkan ke Direksi agar apa yang menjadi pembahasan hari ini segera kami tindak lanjuti," singkat Yunar.

Adapun hasil dari rapat tersebut yang telah disepakati bersama adalah:

1. Komitmen PT. Teguh Wira Pratama untuk segera mengambil langkah-langkah meminimalisir persoalan bau limbah yang dikeluhkan oleh masyarakat selama 14 Hari kerja sejak Rapat ini dilaksanakan serta melaporkan hasil tindaklanjut secara tertulis melalui Pemerintah Kecamatan.

2. Merekomendasikan pemberdayaan Pemerintah Desa yang terdampak melalui Pemberdayaan Bumdes untuk bermitra dengan PT. Teguh Wira Pratama dalam pengelolahan Cangkang dan PKE

3. Mengusulkan kepada komisi DPRD yang menangani untuk pembahasan lebih lanjut terkait kewajiban Perusahaan (CSR) yang akan dialokasikan bagi masyarakat diwilayah Pemerintah Desa yang terdampak (Desa Maliwowo, Desa Watangpanua, Desa Tampinna dan Desa Lamaeto).

Setelah melakukan Rapat di kantor camat semua peserta rapat mengunjungi PT.TWP dan melihat bagaimana pengolahan limbah pabrik sawit tersebut.

Dalam pantau media pengolahan limbah yang dilakukan oleh PT.TWP nampak memang kurang maksimal.

Dalam kunjungan ke lokasi Muh Iwan mengatakan, " pabrik tidak hanya bertanggung jawab terhadap produksi, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Pembuangan limbah kelapa sawit harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan sekitar pemukiman warga,” katanya.


" Kalau kita lihat memang kurang maksimal cara pengelolaannya jadi kita beri waktu 14 hari untuk menyelesaikan dan meminimalisir persolan ini, kalau dalam 14 hari pengelolaan limbah nya tidak maksimal kita akan bawa hal ini ke Komisi III, " tegas Wayan Suparta yang juga Anggota DPRP Luwu Timur merangkap Sekertaris Komisi III.

(Lap.Wahyu & Tim)


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment