Hal-Sel, INVESTIGASI. - Pemerintah Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Munir Kasuba, Pemdes Bibinoi diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa selama dua tahun terakhir. Dugaan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan penting terkait anggaran desa.
Salah satu hal yang paling mencolok adalah tidak adanya kegiatan Musyawarah Desa sejak tahun 2023. Padahal, musyawarah tersebut merupakan forum resmi yang seharusnya digelar setiap tahun untuk membahas perencanaan dan pelaksanaan program desa yang dibiayai oleh Dana Desa. Lebih lanjut, pemasangan baliho informasi penggunaan Dana Desa yang semestinya menjadi sarana keterbukaan informasi publik pun tidak pernah dilakukan oleh Pemdes Bibinoi.
Ketidakhadiran kedua elemen penting itu — musyawarah dan baliho — telah menimbulkan kecurigaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak dilakukan secara terbuka. Beberapa warga menyebutkan bahwa mereka sama sekali tidak tahu menahu soal program yang seharusnya didanai oleh anggaran desa. "Kami tidak pernah dilibatkan atau diberi tahu apa-apa. Tiba-tiba saja ada bangunan atau kegiatan, tapi tidak jelas dan tidak pernah ada penjelasan," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Isu ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya unggahan mengejutkan dari akun Facebook milik mantan perangkat desa berinisial "YP". Dalam unggahan tersebut, YP mengaku bahwa selama dua tahun berturut-turut, Pemdes Bibinoi diduga telah menggelapkan Dana Desa sekitar Rp300.000.000. Ia bahkan merinci bahwa pada tahun 2023, dana pemberdayaan pertanian yang seharusnya sebesar Rp100.000.000 hanya direalisasikan sebesar Rp20.000.000. Dana PKK sebesar Rp30.000.000 disebut tidak memiliki kegiatan maupun bukti realisasi, sementara dana untuk kepemudaan disebut tidak pernah sampai ke sasarannya.
“Untuk seluruh masyarakat Desa Bibinoi, walaupun ngoni tara sadar selama dua tahun berturut-turut ini torang gelapkan ngoni pe Dana Desa kisaran Rp300.000.000. Tara banyak sih. Tahun 2023 dana pemberdayaan pertanian yang seharusnya Rp100.000.000 torang kase hanya Rp20.000.000, dana PKK Rp30.000.000 tidak ada kegiatan dan tidak ada buktinya. Bahkan dana pemuda juga tara sampe-sampe dan masih banyak lagi. Bahkan tahun 2024 dana pertanian dan perikanan tidak ada realisasi sama sekali. Jadi daripada saya taika, lebe bae tanggal 30 saya mengundurkan diri sudah,” tulis YP dalam unggahannya yang kini telah viral di kalangan masyarakat.
Pengakuan dari mantan Kaur Desa tersebut membuat masyarakat semakin geram dan mendesak agar pihak Inspektorat Halmahera Selatan segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Bibinoi. Warga berharap audit ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga investigatif demi mengungkap apakah benar telah terjadi penyelewengan dana yang merugikan masyarakat desa.“Kami minta Inspektorat segera turun dan periksa semua dokumen pertanggungjawaban. Kalau memang benar ada penyimpangan, maka kepala desa harus bertanggung jawab,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bibinoi, Munir Kasuba, belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi Pihak kecamatan Bacan Timur Tengah juga belum memberikan respons atas keresahan warga.
Reporter: Yus
KALI DIBACA
Mantap
ReplyDelete