Investigasi. Id
Sumenep, 27 April 2025 — Keluarga korban penganiayaan, Moh Firman, warga Desa Songlor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, angkat bicara dan menyoroti keras kinerja Polsek Kangean yang dinilai lamban dalam menangani kasus penganiayaan brutal yang terjadi pada 15 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Hingga lebih dari tiga bulan berlalu, laporan yang telah didaftarkan dengan Nomor: LP/B/07/III/SPKT/Polres Sumenep/Polsek Kangean belum menunjukkan kejelasan. Tidak ada perkembangan signifikan, bahkan terkesan dibiarkan mengambang tanpa arah penyelesaian.
"Kami kecewa berat! Bukannya memberikan perlindungan dan keadilan, Polsek Kangean justru terkesan mengabaikan penderitaan korban. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal keadilan!" tegas perwakilan keluarga korban.
Keluarga menilai, lambannya penanganan ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperburuk citra kepolisian di mata publik. Mereka mendesak agar kasus ini segera ditangani secara serius, tanpa adanya upaya memperlambat atau bahkan menghilangkan jejak hukum terhadap pelaku.
Mereka pun berencana melaporkan dugaan kelalaian ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Propam Polres Sumenep, jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum atas laporan tersebut.
"Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan terus kawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan!" ujar pihak keluarga dengan nada geram.
Imbuhnya, ' jika dalam sengang waktu satu minggu tidak ada kabar kami akan bersama sama mendatangi polsek kagean /demo". Ucap musannip selalu keluar korban
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kangean belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan kasus tersebut.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment