Kasus Pencemaran Nama Baik Belum Ditindaklanjuti Polisi, Korban Merasa Kecewa - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kasus Pencemaran Nama Baik Belum Ditindaklanjuti Polisi, Korban Merasa Kecewa

Sunday, 27 April 2025
 Hal-Sel: INVESTIGASI- Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang warga Desa Dowora Kecamatan Gane Barat Selatan belum juga ditindaklanjuti oleh Polres Halmahera Selatan. Padahal, laporan tersebut telah di laporkan beberapa minggu yang lalu Dengan nomor STPL /235/ll/2025/SPKT.

Korban pencemaran nama baik,Wita Amanan" mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses penanganan kasus ini. "Sudah beberapa minggu saya melaporkan kasus ini, tapi belum ada tindak lanjut dari polisi. Saya merasa nama baik saya terus tercemar dan tidak ada yang peduli," ungkapnya.

Menurut WITA ,  Nurmalida Sofyan, DKK telah menyebarkan informasi yang tidak benar tentang dirinya di Desa Dowora, yang menyebabkan kerugian bagi dirinya. 

"Saya sudah melaporkan kasus ini dengan bukti-bukti yang cukup, tapi sepertinya polisi tidak serius menangani kasus ini," tambahnya.

Kekecewaan Wita terhadap penanganan kasus ini juga dirasakan oleh masyarakat sekitar. "Kasus seperti ini harusnya ditangani dengan serius oleh polisi. Jangan sampai kasus seperti ini menjadi contoh buruk bagi masyarakat lain," tutupnya.

Pihak kepolisian diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang perkembangan kasus tersebut. Wita  berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya dan nama baiknya dapat dipulihkan.

Draken/"

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment