Oknum Wartawan Membuat Narasi Hoax, Diduga Menciderai Kode Etik Jurnalistik - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Oknum Wartawan Membuat Narasi Hoax, Diduga Menciderai Kode Etik Jurnalistik

Friday, 7 March 2025
Bone// investigasi Warta global.Id./ Sul-sel. 
– Pemberitaan di salah satu Media Online mendapat kritik keras karena diduga mengandung unsur hoax.

Pasalnya, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta alias Hoax. Dalam judul berita  menyebutkan. Oknum Wartawan Ditangkap Usai Ancam Polisi Mengatasnamakan Tribun Timur, Selasa (4/3/2025), tanpa didasari konfirmasi yang jelas.

Kritik tersebut dilontarkan oleh Firman Likind, pegiat Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyebutkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan pembunuhan karakter yang keji dan tak mendasar. Selain itu, pemberitaan tersebut juga diduga menciderai kode etik jurnalistik yang berlaku.

“Pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan reputasi oknum wartawan  Chanel Timur, tetapi juga menciderai prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku,” kata Firman Likind seorang kritikus, kepada awak media, kamis  (6/3/2025).

Dalam kode etik jurnalistik, disebutkan bahwa wartawan harus memastikan kebenaran dan keakuratan informasi sebelum mempublikasikannya. Selain itu, wartawan juga harus menghindari pemberitaan yang dapat merugikan atau menciderai reputasi seseorang atau organisasi.
"Menyikapi pemberitaan yang beredar di media online Tribun Timur beberapa hari ini, selaku pegiat LP-KPK,  Firman Likind bersama dengan rekan-rekan LSM dan media melakukan silaturahmi ke kantor Polres Bone".

Silaturahmi tersebut guna menemui Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra,
yang sekaligus mengkonfirmasi tentang viral nya berita di media Tribun Timur yang mengatakan oknum Wartawan Ditangkap Usai Ancam Polisi Mengatasnamakan Tribun Timur.

Konfirmasi yang dilakukan oleh Firman Likind bersama rekan-rekan LSM dan media, terkonfirmasi Iptu Rayendra, mengatakan, bahwa berita itu tidak benar.

Tak hanya sampai disitu, Firman Likind bersama rekan-rekan LSM dan media  juga melakukan konfirmasi ke Polsek Barebbo
terkait adanya berita. Catut Nama Tribun Timur, Penipu di Bone Datangi Polsek Barebbo Minta Uang.
Dimana Kapolsek Barebbo, Iptu Dodie Rama Putra, SH, MH, memberikan klarifikasi bahwa hal itu tidaklah benar.

Melalui Kapolsek Barebbo, mengenai Wakapolsek Barebbo, Iptu Nasrun yang menjadi salah satu target percobaan penipuan tersebut., saya tegaskan itu tidak benar. andaikan hal itu benar, tentu kami sudah tangkap, tegas Kapolsek Barebbo Dodie.
 
Sehingga dari beberapa informasi yang diperoleh, Firman Likind bersama rekan-rekan LSM dan media, pada saat melakukan konfirmasi, baik pada Kasi Humas Polres Bone dan Kapolsek Barebbo, patut diduga berita on line Tribun Timur  yang beredar viral tersebut, adalah hoax.

“Dijelaskan oleh firman Likind,  pada saat
melihat adanya berita tersebut, bersama rekan-rekannya melakukan konfirmasi ke Kasi Humas polres Bone dan Polsek Barebbo untuk mengetahui kebenaran dari berita yang beredar. Dan dari hasil konfirmasi, bahwa tidak ada Oknum Wartawan Ditangkap, dan Penipu di Bone Datangi Polsek Barebbo Minta Uang". Beber firman.

Firman Likind, mengaku sangat prihatin terhadap perilaku oknum wartawan Tribun Timur, yang telah memberi pemberitaan seenaknya, tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu.

"Buat berita itu bukan mengarang yang akhirnya menimbulkan fitnah,” kesannya.

Lanjut Firman Likind, pihaknya akan memberikan  pendampingan hukum kepada wartawan Chanel Timur untuk menempuh jalur hukum. Pungkasnya.

Hingga tayangnya berita ini, oknum wartawan Tribun Timur, belum dapat dikonfirmasi. (HMS). 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment