DPC GPM Hal-Sel Desak Bupati Evaluasi Kades Kyowor Terkait Dugaan Penyelewengan Gaji Staf Desa dan BPD - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

DPC GPM Hal-Sel Desak Bupati Evaluasi Kades Kyowor Terkait Dugaan Penyelewengan Gaji Staf Desa dan BPD

Friday, 7 March 2025
Halsel, INVESTIGASI. – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menuntut agar Bupati segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa (Kades) Kyowor, Kecamatan Makian. Hal ini menyusul dugaan bahwa Kades tersebut telah menahan gaji staf desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama empat bulan berturut-turut pada tahun 2024. 7 Maret 2025.

Dugaan ini pertama kali mencuat setelah sejumlah warga Desa Kyowor mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bagi aparat desa. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa Kades Kyowor diduga menahan pembayaran gaji tanpa alasan yang jelas. Beberapa sumber internal yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan dana desa oleh Kades tersebut.

"Kami sebagai organisasi pemuda tidak tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kades Kyowor. Kami mendesak Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi kinerja, dan menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada penyimpangan lebih lanjut," ujar Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, dalam pers rilisnya.

Menurut keterangan yang diterima, beberapa staf desa dan anggota BPD di Desa Kyowor mengeluhkan penundaan pembayaran gaji mereka  terhitung 4 Bulan dari bulan September -Desember Tahun 2024. Tidak hanya itu, mereka juga mengaku mendapat tekanan dan intimidasi untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Pihak DPC GPM Hal-Sel menegaskan bahwa jika benar dugaan ini terbukti, maka tindakan tegas harus segera dilakukan, baik terhadap Kades Kyowor maupun pihak-pihak yang turut serta dalam praktek tersebut. Hal ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi aparat desa lainnya untuk tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada mereka oleh masyarakat.

"Jika benar ini terbukti, maka kami meminta Bupati Halsel dan Dinas BPMD untuk segera mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak ingin masyarakat terus merasa dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tambah Ismail.

Dengan semakin berkembangnya permasalahan ini, masyarakat berharap agar Bupati Halsel segera turun tangan untuk menjaga integritas pemerintahan desa dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dengan baik.

Redaksi: wan


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment