By
Riswan Lesman
Mengabaikan Program Bupati Hal-Sel, KM Sumber Raya 04 Tetap Menetapkan Tarif Normal Pemudik
By
Riswan Lesman
-
Hal-Sel, INVESTIGASI. - Program mudik gratis yang dicanangkan oleh Bupati Halmahera Selatan (Hal-Sel), Hasan Ali Bassam Kasuba, tampaknya tidak sepenuhnya diterapkan oleh pihak transportasi laut. KM Sumber Raya 04, yang melayani rute Ternate - Kupal - Obi, tetap mengenakan tarif normal kepada para pemudik, meskipun pemerintah daerah telah mengumumkan kebijakan bebas biaya tiket sejak 28 Maret 2025.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, dan menimbulkan reaksi dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan kapal tersebut. Sejumlah pemudik, yang telah berharap dapat menikmati perjalanan tanpa biaya sesuai dengan program pemerintah daerah, terkejut ketika pihak kapal tetap menarik tarif untuk perjalanan mereka.
Salah satu pemudik asal Obi, Ladiri (45), mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan KM Sumber Raya 04. Menurutnya, kebijakan bupati sudah jelas menetapkan bahwa mulai 28 Maret 2025, warga Halsel yang melakukan perjalanan mudik mendapatkan fasilitas tiket gratis.
"Saya merasa heran dengan peraturan yang diterapkan oleh pihak kapal ini, karena setahu saya, Pemda Halsel melalui Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sudah menetapkan adanya pelayanan mudik gratis untuk masyarakat Halsel. Namun kenyataannya, kapal ini tetap meminta pembayaran tiket seperti biasa," ujar Ladiri.
Dirinya menuturkan bahwa tindakan KM Sumber Raya 04 tersebut tidak hanya bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga merugikan masyarakat, terutama mereka yang telah merencanakan perjalanan mudik dengan mengandalkan kebijakan tersebut.
"Karena KM Sumber Raya 04 telah mengabaikan program Bupati, maka saya atas nama masyarakat Halsel meminta Bupati Halsel untuk segera mengevaluasi kapal ini. Jika perlu, pemerintah harus mempertimbangkan untuk mencabut izin operasionalnya agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa depan," lanjutnya.
Selain itu, Ladiri juga menyoroti adanya indikasi pungutan liar (pungli) dalam kebijakan tarif yang tetap diberlakukan oleh kapal tersebut. Ia meminta agar pihak berwenang turun tangan untuk memeriksa seluruh awak kapal guna memastikan bahwa tidak ada unsur penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan tiket.
"Kapal ini seakan-akan melakukan pungli secara terang-terangan. Oleh karena itu, kami juga meminta aparat berwenang untuk menyelidiki pihak KM Sumber Raya 04 dan memastikan apakah ada tindakan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan tiket ini," tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola KM Sumber Raya 04 belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan mereka tetap mengenakan tarif kepada para pemudik meskipun ada kebijakan mudik gratis dari Pemda Halsel.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan kebijakan mudik gratis ini benar-benar diterapkan oleh semua pihak terkait, termasuk operator kapal yang melayani rute mudik. Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang, mengingat program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat Halsel yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa terbebani biaya transportasi yang tinggi.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap seluruh armada transportasi laut yang beroperasi di wilayah Halsel, agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program yang telah dicanangkan.
Reporter : Faldi A. Usman
Editor : Riswan L
KALI DIBACA
Hal-Sel, INVESTIGASI. - Program mudik gratis yang dicanangkan oleh Bupati Halmahera Selatan (Hal-Sel), Hasan Ali Bassam Kasuba, tampaknya tidak sepenuhnya diterapkan oleh pihak transportasi laut. KM Sumber Raya 04, yang melayani rute Ternate - Kupal - Obi, tetap mengenakan tarif normal kepada para pemudik, meskipun pemerintah daerah telah mengumumkan kebijakan bebas biaya tiket sejak 28 Maret 2025.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, dan menimbulkan reaksi dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan kapal tersebut. Sejumlah pemudik, yang telah berharap dapat menikmati perjalanan tanpa biaya sesuai dengan program pemerintah daerah, terkejut ketika pihak kapal tetap menarik tarif untuk perjalanan mereka.
Salah satu pemudik asal Obi, Ladiri (45), mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan KM Sumber Raya 04. Menurutnya, kebijakan bupati sudah jelas menetapkan bahwa mulai 28 Maret 2025, warga Halsel yang melakukan perjalanan mudik mendapatkan fasilitas tiket gratis.
"Saya merasa heran dengan peraturan yang diterapkan oleh pihak kapal ini, karena setahu saya, Pemda Halsel melalui Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sudah menetapkan adanya pelayanan mudik gratis untuk masyarakat Halsel. Namun kenyataannya, kapal ini tetap meminta pembayaran tiket seperti biasa," ujar Ladiri.
Dirinya menuturkan bahwa tindakan KM Sumber Raya 04 tersebut tidak hanya bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga merugikan masyarakat, terutama mereka yang telah merencanakan perjalanan mudik dengan mengandalkan kebijakan tersebut.
"Karena KM Sumber Raya 04 telah mengabaikan program Bupati, maka saya atas nama masyarakat Halsel meminta Bupati Halsel untuk segera mengevaluasi kapal ini. Jika perlu, pemerintah harus mempertimbangkan untuk mencabut izin operasionalnya agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa depan," lanjutnya.
Selain itu, Ladiri juga menyoroti adanya indikasi pungutan liar (pungli) dalam kebijakan tarif yang tetap diberlakukan oleh kapal tersebut. Ia meminta agar pihak berwenang turun tangan untuk memeriksa seluruh awak kapal guna memastikan bahwa tidak ada unsur penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan tiket.
"Kapal ini seakan-akan melakukan pungli secara terang-terangan. Oleh karena itu, kami juga meminta aparat berwenang untuk menyelidiki pihak KM Sumber Raya 04 dan memastikan apakah ada tindakan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan tiket ini," tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola KM Sumber Raya 04 belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan mereka tetap mengenakan tarif kepada para pemudik meskipun ada kebijakan mudik gratis dari Pemda Halsel.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan kebijakan mudik gratis ini benar-benar diterapkan oleh semua pihak terkait, termasuk operator kapal yang melayani rute mudik. Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang, mengingat program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat Halsel yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa terbebani biaya transportasi yang tinggi.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap seluruh armada transportasi laut yang beroperasi di wilayah Halsel, agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program yang telah dicanangkan.
Reporter : Faldi A. Usman
Editor : Riswan L
Pertanyaannya Apakah pemerintah sudah ada kerjasama dengan pihak swasta... ❓
ReplyDeletedan kalo belum ada wajar kalo pihak swasta menerapkan tarif normal karena perjalanan butuh biaya. Mau gratis jangan mudik.