Obi, INVESTIGASI MALUT - Kepala Desa Pasir Putih, Sunarjo Laniho, kembali menjadi sorotan setelah diduga menggelapkan dana desa bernilai ratusan juta rupiah. Kuatnya dugaan ini muncul karena hingga kini, tidak ada realisasi pembangunan infrastruktur yang seharusnya dibiayai dari pencairan tahap pertama anggaran dana desa tahun 2024.
Seiring dengan masuknya pencairan tahap kedua, warga semakin mempertanyakan transparansi anggaran. Tidak ada proyek yang berjalan, sementara kebutuhan infrastruktur desa tetap terbengkalai. Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang mulai menuntut kejelasan atas penggunaan dana desa tersebut.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Putih, Mohdar La Ani, dengan tegas meminta Inspektorat Halmahera Selatan segera mengaudit pengelolaan anggaran desa. Ia menilai kebijakan Kades Sunarjo Laniho sangat merugikan masyarakat karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
"Kami kecewa karena hingga saat ini, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan belum terlihat hasilnya. Bahkan, menjelang 2025, Musyawarah Desa (Musdes) untuk perencanaan program tahun depan pun belum digelar," ujar Mohdar La Ani kepada Awa Media.
Lebih jauh, Mohdar juga menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Sunarjo. Ia menilai keterlambatan pembangunan serta minimnya keterbukaan informasi adalah indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang harus segera diusut.
Hingga berita ini diturunkan, Sunarjo Laniho belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mengungkap kebenaran serta memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan warga.
Redaksi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment