Luwu Timur,Investigasi.Wartaglobal.id – Empat orang warga Pakumanu, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupeten Luwu Timur, Sulsel memenuhi panggilan dari penyidik Polres Luwu Timur atas laporan dugaan menghalangi-halangi aktivitas pertambangan sebagaimana yang dilaporkan oleh manejemen PT. Vale Indonesia.
“Hari ini kami 4 orang memenuhi panggilan dari penyidik atas laporan manejemen PT. Vale karena katanya aksi demo yang telah kami lakukan di hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 itu menghalangi-halangi aktivitas pertambangan,” ungkap Ketua Forum Komunikasi Pakumanu Bersatu(FKPB), Aril kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Dalam keterangannya ke penyidik, Aril membantah adanya tuduhan tersebut. Dirinya tidak membenarkan tuduhan pihak PT. Vale kalau aksi yang mereka lakukan dinilai menghalangi-halangi aktivitas pertambangan.
Menurutnya, terakhir aksi yang dilakukan adalah bentuk protes ke PT. Vale karena apa yang telah disepakati bersama di tanggal 30 Januari PT. Vale tidak merealisasikan janjinya.
“Makanya hari Rabu itu kami turun, dan aksi yang kami lakukan tidak luput dari pengawalan pihak kepolisian karena sebelumnya kami telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke polres Luwu Timur dan Polsek Wasuponda,” kata Aril sambil mengulang ungkapan protes dihadapan penyidik yang memeriksanya.
Aksi Warga Pakumanu dikawal Polisi Kamis 13 maret 2025Sementara Hardi (52) yang juga selaku terlapor menceritakan setelah aksi tanggal 12 malam hari sekitar pukul 22.00 WITA, ada 3 orang dari Departemen Security Services (DSS) PT. Vale Indonesia mendatangi rumah mereka.
“Salah satu di
antaranya yaitu JA mengeluarkan kata ancaman kepada kami, jika kalian melakukan aksi demo lagi maka PT. Vale atau kami akan pastikan melaporkan ke polisi dan jika kalian tidak ditangkap saya akan tertawa dan jungkir balik dari Pakumanu sampai Balambano," terang Hardi.
" Selebihnya dia mengucapkan dengan nada serius sambil mengancam dan mengaku merasa senang jika warga yang turut menyuarakan haknya akan ditangkap, dan ternyata ancaman yang dilontarkan oleh JA pada malam itu terbukti PT. Vale melaporkan kami, padahal kami merasa aksi yang kami lakukan adalah bentuk aspirasi kami ke PT. Vale,” ucap Hardi.
Menanggapi hal tersebut sejumlah aktivis dan pemerhati di Luwu Timur, diantaranya Fokal Lutim, FPM Lutim, LPPN-RI, terlebih lagi LAK-HAM INDONESIA (LHI) dan beberapa lembaga lainnya merasa geram dangan adanya dugaan kriminalisasi dan ancaman yang dilakukan oleh Manejemen PT. Vale terhadap warga yang menyuarakan haknya.
Salah satu aktivis Luwu Timur, Jois Andi Baso yang biasa disapa Opu Jois menyatakan tidak setuju terhadap tindakan dimana masyarakat yang dilaporkan oleh PT Vale, serta kalimat mengancam masyarakat oleh pihak DSS PT. Vale.
Berita Acara Bersama Warga Pakumanu Yang diingkari Pihak PT.Vale“Bagi saya adalah sebuah tindakan intimidasi yang bisa berdampak buruk yang justru akan menciptakan gelombang Protes lebih besar ke depan, dan ini bisa menyebabkan aktivitas PT. Vale itu akan lebih terhambat dikemudian hari,” kecam Opu Jois.
Ketua Fokal Lutim, Arsyad menambahkan, aksi yang dilakukan oleh teman-teman di Pakumanu itu murni adalah bentuk protes terhadap PT. Vale yang dianggap ingkar dalam perjanjian yang telah disepakati bersama warga Pakumanu.
Arsyad juga menyampaikan bahwa dia telah menghubungi beberapa forum dan lembaga pemerhati yang saat ini berdomisili di Luwu Timur untuk membentuk koalisi dan melakukan konsolidasi untuk melakukan perlawanan atas dugaan kriminalisasi dan ancaman yang di lakukan oleh PT. Vale Indonesia. (TIM)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment