Ternate, INVESTIGASI MALUT - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol. Sirajuddin, menimbulkan kekhawatiran akan penurunan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Meskipun Polda Maluku Utara telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi penempatan khusus (Patsus), dampaknya terhadap citra dan kepercayaan masyarakat perlu diwaspadai.
Para ahli hukum dan pengamat sosial menilai, kasus ini berpotensi besar mengikis kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Perilaku yang diduga melanggar kode etik profesi oleh seorang perwira menengah kepolisian dapat memicu sentimen negatif dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
"Kepercayaan publik adalah modal utama bagi kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi institusi kepolisian untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas anggotanya," ujar Dr. Fajar Sasora., M.Sc, Dari Universitas saburai pakar ilmu Komonikasi
Lebih lanjut, Dr. Fajar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan kasus ini. Kejelasan informasi dan proses hukum yang adil akan menjadi kunci untuk meminimalisir dampak negatif terhadap kepercayaan publik. "Ketidakjelasan dan lambatnya proses hukum justru akan memperparah situasi dan semakin mengikis kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Polda Maluku Utara diharapkan mampu mengambil langkah-langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan internal, penegakan kode etik yang tegas, serta kampanye publik untuk membangun kembali citra positif kepolisian. Kepercayaan publik yang terjaga merupakan kunci keberhasilan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warta MALUT
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment