
Hal-Sel, INVESTIGASI. - Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Basam Kasuba, muncul tanda tanya besar terkait lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Salah satu kasus yang mencuat adalah beroperasinya kembali tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, yang sebelumnya telah ditutup selama delapan bulan. Kini, aktivitas tambang itu kembali menggeliat tanpa hambatan, bahkan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Kamis, 06/11/2025.
Padahal, tambang Kusubibi dikenal sebagai lokasi yang sarat konflik dan penuh risiko. Sebelumnya, kegiatan tambang tersebut dihentikan karena tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, secara tiba-tiba, operasi tambang kembali aktif sekitar satu bulan terakhir, seolah mendapat lampu hijau dari pihak-pihak tertentu. Tidak ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan dibalik beroperasinya kembali tambang ilegal itu.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Warta Global menemukan sejumlah kejanggalan. Di beberapa titik lokasi penambangan, tampak aktivitas tromol (alat penggilingan batu emas) masih beroperasi dengan bebas. Ironisnya, hal itu berlangsung di depan mata aparat keamanan tanpa ada tindakan penghentian atau penertiban. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas ilegal ini diduga “dibiarkan” karena adanya kepentingan pihak tertentu yang berkaitan dengan oknum pejabat maupun aparat di daerah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, praktik penambangan di Kusubibi kini dilaporkan menggunakan bahan kimia berbahaya, termasuk sianida (CN) untuk memisahkan emas dari batuan. Penggunaan bahan kimia mematikan ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Kasus terbaru yang mencuat ke permukaan adalah dugaan percobaan pembunuhan dengan racun sianida terhadap salah satu warga, Oman Aminula, atau yang akrab disapa Ato. Menurut pengakuannya, ia menjadi korban setelah meminum secangkir kopi yang diduga telah dicampur racun.
Tak lama setelah meneguk kopi tersebut, Ato mengaku mengalami gejala berat penglihatan gelap, pusing hebat, nyeri tulang, panas tinggi, hingga muntah darah. Kondisinya semakin parah dengan munculnya bisul dan kulit yang mengelupas.“Saya merasa tubuh saya terbakar dari dalam. Badan panas, Kepala pusing, pandangan gelap, lalu saya mulai muntah darah,” ungkap Ato dengan suara lemah saat diwawancarai Warta Global.
Tragisnya, menurut pengakuan Ato, bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Ada korban lain yang diduga mengalami hal serupa dan akhirnya meninggal dunia. Korban tersebut diketahui bernama Rudin, warga Kusubibi, yang meninggal beberapa bulan setelah diduga terpapar racun. Hingga kini, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas terhadap kasus-kasus ini.
Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: di mana posisi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum? Mengapa aktivitas tambang ilegal bisa kembali beroperasi seolah tanpa hambatan? Apakah penegakan hukum di Halmahera Selatan telah tumpul dan kehilangan arah di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Basam Kasuba?
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat kepolisian mengenai kasus tersebut. Sementara tambang ilegal Kusubibi terus beroperasi, meninggalkan tanda tanya besar dan rasa cemas di tengah masyarakat Halmahera Selatan.
Redaksi: wan
KALI DIBACA


.jpg)