Tempat Penyanderaan Jurnalis, Tambang SL di Sungai Kalaena Masih Beraktivitas, Warga: Ada Persekongkolan? - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Tempat Penyanderaan Jurnalis, Tambang SL di Sungai Kalaena Masih Beraktivitas, Warga: Ada Persekongkolan?

Thursday, 6 November 2025

Luwu Timur, Investigasi.wartaglobal.id — Berbeda dengan apa yang terjadi di Kabupaten Morowali beberapa hari lalu, di mana sejumlah tambang ilegal ditutup langsung oleh Satgas Penegakan Hukum (PKH) yang dihadiri oleh Kapolri, situasi di Kabupaten Luwu Timur justru berbanding terbalik.
Dugaan Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang telah dilaporkan sejak beberapa waktu lalu masih terus beraktivitas tanpa hambatan.


Meski pelaku tambang ilegal SL, yang beroperasi di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, dikabarkan telah ditahan pihak kepolisian, namun aktivitas pertambangan di kawasan tersebut masih terus berlangsung.
Pantauan warga di lapangan menunjukkan alat berat dan truk pengangkut material masih beroperasi pada subuh dini hari, bahkan hingga menjelang pagi.


Warga sekitar mengaku heran dan mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas tambang ilegal yang telah bertahun-tahun meresahkan masyarakat.


Menurut keterangan warga, Rabu (5/11/2025), aktivitas tambang tersebut telah menimbulkan kerusakan lahan perkebunan, di mana sebagian lahan sawit, pisang, kelapa, dan kayu jati milik warga ambruk ke badan sungai dan hanyut terbawa arus Sungai.

“Katanya pelakunya sudah ditangkap, tapi truk masih keluar masuk. Kalau begini, berarti ada yang main di belakang,” ujar salah satu warga setempat, Kamis (6/11/2025).


Selain SL, warga juga menyoroti aktivitas tambang milik MD yang diduga telah menyebabkan kerusakan pada tanggul beton Sungai Kalaena yang dibangun pada tahun 2023 menggunakan anggaran belasan miliar rupiah.
Tanggul yang semula berfungsi menahan terjangan arus kini sebagian sudah runtuh ke badan sungai akibat aktivitas penggalian yang tak terkendali.

Tambang Milik MISDI 

Warga menilai berbagai laporan yang disampaikan kepada Camat Mangkutana dan aparat lainnya belum ditindaklanjuti secara serius, sementara kerusakan lingkungan terus meluas dan air sungai kini mulai keruh akibat limbah galian.

Tanggapan Kalakhar LHI

Ketua Pelaksana Harian Lak HAM INDONESIA (LHI), Iskaruddin, mengatakan pihaknya telah menyampaikan langsung persoalan ini kepada Kapolres Luwu Timur, dan masih menaruh harapan agar segera ada penindakan nyata terhadap aktivitas PETI.

“Kami sudah menyampaikan langsung ke Kapolres dan masih percaya akan ada tindakan tegas. Tapi bila tak ada perkembangan, kami akan cabut laporan itu,” tegas Iskaruddin.

Ia juga menilai, penyidik seharusnya telah melakukan penyitaan alat berat dan memasang garis polisi di lokasi, mengingat sebelumnya sempat terjadi penyanderaan jurnalis di area tersebut.

“Dari awal kami sudah curiga ada kejanggalan. Hingga kini belum terlihat tindakan nyata,” ujarnya.

Iskaruddin menegaskan, LHI akan tetap mengawal persoalan ini melalui advokasi dan publikasi, serta berkomitmen memperjuangkan penegakan hukum lingkungan yang transparan dan berkeadilan di Luwu Timur.


KALI DIBACA