Eks-Pejabat Kejaksaan dan Ketua DPRD Kota Pontianak Disebut dalam Sidang Kasus Tipikor UPPKB Siantan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Eks-Pejabat Kejaksaan dan Ketua DPRD Kota Pontianak Disebut dalam Sidang Kasus Tipikor UPPKB Siantan

Wednesday, 22 January 2025

Investigasi wartaglobal.id,Pontianak - Nama-nama besar, termasuk eks-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, eks-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, dan Ketua DPRD Kota Pontianak, disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) UPPKB Siantan. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pontianak ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik dan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan fasilitas pemerintah.

Menurut sumber yang diungkapkan oleh kuasa hukum terdakwa, keterlibatan sejumlah pihak ini muncul dalam keterangan saksi dan dokumen-dokumen yang diserahkan kepada majelis hakim. Kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi anggaran dan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Siantan.

"Kami mendapati indikasi keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam beberapa dokumen yang kini sedang diverifikasi lebih lanjut," ujar salah seorang penasihat hukum terdakwa dalam sidang.

Sejumlah aktivis lokal dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turut memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kasus ini. "Transparansi adalah kunci utama. Kita berharap pengadilan dapat mengungkap fakta-fakta sebenarnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ujar Simul, seorang perwakilan LSM setempat.

Ketua DPRD Kota Pontianak yang namanya ikut terseret dalam kasus ini belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, pihak Kejati Kalbar memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan menghalangi jalannya investigasi.

Publik kini menantikan langkah tegas aparat hukum untuk membuktikan kebenaran dalam kasus ini. Proses persidangan masih akan berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya yang diduga mengetahui detail kasus tersebut.(Andi syahbandi/kzn)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment