Maros, INVESTIGASI - Kepala desa pattiro deceng kecamatan camba Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akan dilaporkan oleh sekertaris lembaga aspirasi nusantara(LAN)DPW Sulawesi Selatan ke kejaksaan tinggi, sul-sel. Terkait dugaan korupsi, anggaran yang telah digunakan tahun anggaran 2023 dan pembangunan jalan tani PUI-PUI, dengan cara diduga mar-kup dan asal asalan.
Dusun ujung anggaran dana desa digunakan senilai Rp 134.794.560. TA 2024. Tidak ditemukan volume Panjang, dan Lebar dalam papan proyek kegiatan.
Menurut sekertaris DPW, Lan, sulsel, penyelewengan anggaran dalam pembangunan desa salah satu indikasinya dengan tidak ditemukan transparansi dipapan proyek kegiatan yakni volumenya panjang, lebar pekerjaan, kuat dugaan untuk mengelabui publik Ucapnya kepada wartawan selasa 13-8-2024.
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa belum sepenuhnya maksimal dengan besarnya anggaran, membuat kepala desa pattiro deceng berpeluang terjadinya penyelewengan anggaran.
Kami menduga anggaran dana desa tahun 2023 yang telah digunakannya terkesan asal asalan dan tidak mengikuti juklak juknis yang telah diaturnya ,"Ungkapnya",
Bagaimana tidak dikatakannya jalan yang diharapkan bisa menjadi akses masyarakat Khususnya para petani tapi kualitasnya justru mengecewakan.
Coba dikroscek yang telah dipaparkan papan proyek kegiatan dan pekerjaan pembangunan yang telah dibangunnya rabat beton tersebut, inikan belum lama dibangun suda mengalami kropos dan kerusakan menurut saya kesannya kaya sia sia saja kan dananya besar, "ujarnya",
Akmal S. Selaku sekertaris dpw lan sul sel. Aktivis penggiat lsm LAN sul sel, mengatakan pemdes desa pattiro deceng supaya lebih memperhatikan mutu dan kualitas bangunan dan jangan hanya mencari keuntungan besar yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan akan mengarah kerugian negara.
Atas dugaan temuan dalam anggaran dana desa ditahun 2023 yang telah digunakannya dan pelaksanaan pengerjaan jalan tani PUI PUI tersebut pihaknya akan melaporkan ke inspektorat Maros dan ke Aparat penegak hukum kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan guna menindak lanjuti apa yang menjadi temuan kami dilapangan, "paparnya",
Sampai berita ini ditayangkan kepala desa pattiro deceng (Abd.Kadir.ST) belum dapat ditemui dihubungi nomor whatsapp tidak ada tanggapannya.
HMs
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment