Sekretaris Palingpungang, Muhamad Ikbal |
Labuha, INVESTIGASI MALUT - Lembaga Palingpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak - Anak Lipu Adat Bacan kini kembali menyikapi terhadap perbuatan tidak etis oleh Irsyad Maulana dalam video berdurasi 9 menit 27 detik terhadap masyarakat Bacan di seputar Amasing Kota dan sekitarnya. Selasa, 30/07/2024.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Palingpungang, Muhamad Ikbal. Dirinya mengungkapkan bahwa Palingpungang sebagai legitimasi masyarakat Adat Bacan merupakan representasi dari Ompu Bangsa (Marga Tunggulawang dan Trafannur) dan Ompu Anak - Anak (Marga Iskandar Alam dan Kamarullah), bukan sebaliknya seperti yang dituduhkan oleh Irsyad Maulana.
Sekretaris Palingpungang, Muhamad Ikbal, juga menggarisbawahi ketersinggungan yang disebabkan oleh bahasa yang digunakan oleh Irsyad Maulana. Penggunaan bahasa separatis oleh Irsyad Maulana dianggap sebagai bentuk kebiadaban dalam gerakan memisahkan diri dari NKRI dan termasuk kelompok yang melakukan perlawanan terhadap negara, seperti GAM di Aceh, OPM di Papua, RMS di Ambon, dan lain-lain.
Sementara itu, Palingpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak - Anak Lipu Adat Bacan dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Halmahera Selatan sebagai Ketua Dewan Pembinanya, bersama dengan FORKOPIMDA lainnya. Tentu saja, menurut Mohammad Ikbal, sikap dan perbuatan tidak terpuji Irsyad Maulana tidak hanya mencederai nama adat, tetapi juga telah menyinggung ketahanan negara NKRI.
Selain itu, menurut Muhamad Ikbal, perbuatan Irsyad Maulana telah menciptakan keresahan, kemarahan, perpecahan, permusuhan, dan pertikaian di antara kelompok dalam empat marga bangsawan anak cucu Sultan Bacan. Palimpungang yang memposisikan Musyawarah Keluarga Palimpungang sebagai kekuasaan hukum tertinggi tetap bersikukuh bahwa pintu mediasi telah ditutup dan berujung pada sidang pengadilan untuk mendapatkan keputusan hukum yang tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Labuha.
Lebih lanjut, Muhamad Ikbal menegaskan bahwa tindakan Irsyad Maulana yang menggunakan bahasa separatis menunjukkan sikap yang tidak pantas dan tidak menghormati nilai-nilai adat dan kebangsaan. Ia menambahkan bahwa pernyataan Irsyad Maulana dalam video tersebut tidak hanya menghina masyarakat Adat Bacan, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
Muhamad Ikbal juga menjelaskan bahwa Palingpungang telah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah keluarga, namun tindakan dan sikap keras kepala dari Irsyad Maulana membuat upaya mediasi menjadi tidak mungkin. Oleh karena itu, Palingpungang merasa perlu membawa masalah ini ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan yang sesuai.
Dalam kesempatan yang sama, Muhamad Ikbal mengingatkan seluruh masyarakat Bacan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan Irsyad Maulana. Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak berwenang dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan di bawah naungan adat dan hukum yang berlaku.
Menurut Muhamad Ikbal, keberadaan Palingpungang sebagai lembaga adat yang sah dan diakui oleh pemerintah daerah merupakan bukti bahwa masyarakat Adat Bacan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan ketahanan negara. Ia berharap bahwa dengan adanya keputusan hukum yang jelas dari Pengadilan Negeri Labuha, masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan tuntas, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati adat, hukum, dan persatuan bangsa.
Dalam penutupnya, Muhamad Ikbal menyatakan bahwa Palingpungang akan terus berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Bacan serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keutuhan dan ketahanan NKRI. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu padu dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan tegas, Muhamad Ikbal menekankan bahwa tindakan separatis dan upaya memecah belah bangsa tidak akan pernah mendapat tempat di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kebangsaan. Ia berharap bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi hukum dan adat yang berlaku di Indonesia.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment