KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suaminya di Gedung Merah Putih Jakarta, Ada Apa? - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suaminya di Gedung Merah Putih Jakarta, Ada Apa?

Tuesday 30 July 2024
JAKARTA, INVESTIGASI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita dan suaminya yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024). 

Dari berbagai sumber yang dihimpun, Mbak Ita dan suaminya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HGR dan AB," sebut Juru Bicara KPK, Tessa Mahrdhika Sugiarto, Selasa (30/7/2024). 

Selain di kantor KPK, ungkap Tessa, pemeriksaan sebelumnya juga digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang. 

Pada pemeriksaan itu, penyidik memanggil tiga saksi yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto, serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin.

Diketahui, KPK tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiganya terkait pengadaan barang atau jasa 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Tim penyidik KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, seperti rumah dinas dan kantor wali kota. 

Beberapa dokumen yang diduga terkait perkara tersebut disita. Termasuk dokumen perubahan APBD hingga catatan aliran dana.

(tim)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment