Diduga, PT. IMM Milik Beni Laos Yang Ditunggangi Sarka Elajouw Trobosi Lahan Warga Tanpa Kompensasi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Diduga, PT. IMM Milik Beni Laos Yang Ditunggangi Sarka Elajouw Trobosi Lahan Warga Tanpa Kompensasi

Thursday, 25 July 2024

INVESTIGASI.WARTAGLOBAL.id HAL-SEL PT. Indonesia Mas Mulia (PT. IMM) yang beroperasi di kawasan hutan Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), tengah menjadi sorotan akibat dugaan penggusuran lahan warga dan perusakan tanaman. Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada lahan pertanian tersebut. Kamis, 25/07/2024.

Informasi yang dihimpun WARTAGLOBAL.id bahwasanya PT. IMM, yang dimiliki oleh Beni Laos dan ditunggangi oleh Sarka Elajou, telah mengerahkan sejumlah alat berat untuk melakukan aktivitas pertambangan di area tersebut. Perusahaan yang kian memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas 4.800 hektar, yang mencakup sebagian besar hutan Desa Yaba diduga telah menerobos lahan warga.

Salah seorang warga Desa Yaba, Alex Bidoro, menceritakan bahwasanya lahan seluas 101 hektar yang dimilikinya, lengkap dengan 100 pohon kelapa yang menjadi sumber penghidupannya, telah digusur habis oleh PT. IMM tanpa ada kompensasi yang memadai."Lahan kami sekitar 101 Ha. Dan semuanya telah di gusur tanpa ada kompensasi, kami merasa sangat dirugikan oleh tindakan perusahaan tersebut, yang ia anggap sebagai tindakan sewenang-wenang dan tidak berperikemanusiaan". Ungkap Alex Kepada Media. 

Menurutnya, Bagi warga Desa Yaba, hutan bukan sekadar lahan, melainkan bagian integral dari kehidupan mereka. Hutan tersebut telah diolah sebelumnya dalam menyediakan berbagai sumber daya tanaman penting, seperti kayu, buah-buahan, kelapa dan tanaman obat. Selain itu, perawatan hutan yang sekian lama sebagai penyangga ekologi yang melindungi desa dari bencana alam  banjir dan longsor. Sehingga menurut mereka Kehilangan hutan berarti kehilangan sumber daya vital dan peningkatan risiko bencana bagi warga desa sempat.

"Pengoperasian PT. IMM dihutan Desa Yaba menimbulkan permasalahan yang serius. Bisa di bilang persoalan ini telah melibatkan kepentingan ekonomi yang besar, yang sering kali mengabaikan hak-hak kami sebagai masyarakat lokal. Oleh sebabnya, Warga Desa Yaba berharap agar pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan maasalah ini dengan baik, serta memberikan ganti rugi yang layak, dan memastikan bahwa praktik pertambangan yang berkelanjutan dapat bertanggung jawab". Imbuh alex warga desa yaba.

Tidak hanya itu, Alex Bidoro juga memaparkan bahwasanya pihaknya telah mendatangi mereka dan membuat pengakuan ganti rugi, namun hingga kian tahun kesempatan yang dibicarakan bersama sampai kini telah diabaikan pihak perusahaan tersebut."Awalnya pak Sarka Elajouw Suda mendatangi kami, dan kami beserta warga lainnya membicarakan hal yang di maksud, bahkan suda dua kali dan hingga sampai sekekarang pembicaraan sebelumnya terkesan di abaikan". Jelas Alex. 

Di sisi lain, pihak PT. IMM saat dijumpai Pengurus Daerah Yayasan Lembaga Pengkajian dan Advokasi Independen (YLPAI) Cabang Bacan beserta wartawan. Menurut Kontraktor Fendi, dirinya mengutarakan bahwasanya semua kegiatan yang dilakukan hanya berdasarkan Perinta yang dipelopori lansung Sarka Elajouw Meski perusahaan tersebut milik Beni Laos."Kami disini hanya sebagai kontraktor, hal menyangkut lahan dan lainnya nanti saja berurusan dengan Sarka Elajouw". Kata Fendi Kontraktor PT. IMM.

Hingga berita ini ditayangkan, Pihak pemangku kepentingan perusahaan PT. Indonesia Mas Mulai (PT. IMM) melalui Sarka Elajouw dalam upaya konfirmasi. 

Reporter: wan

KALI DIBACA
3 comments
Hide comments

3 comments:

  1. TULISAN JELEK BEGINI AJA DIBACA WKWKW, WARTAWAN YANG NULIS PERHATIIN LAGI EYD LO, PENULISAN NAMA. TULISAN LO JELEK.

    ReplyDelete
  2. byk typonya men
    jelek

    ReplyDelete
  3. beni laos siapa bung?

    ReplyDelete