Kadis DP3AKB Karima Nasaruddin Tegaskan Akan Kawal Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kecamatan Obi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kadis DP3AKB Karima Nasaruddin Tegaskan Akan Kawal Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kecamatan Obi

Monday, 30 June 2025
      foto koordinasi Kadis DP3AKB dengan Kapolres HALSEL

INVESTIGASI - Obi, 30 Juni 2025 — Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Akegula, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat maupun pemerintah daerah. Dalam upaya memastikan keadilan bagi korban, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan, Karima Nasaruddin, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus ini hingga para pelaku mendapat hukuman setimpal dan korban memperoleh keadilan secara hukum dan sosial.

Saat dihubungi oleh tim media pada Senin, 30 Juni 2025, Karima menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi mengenai peristiwa tragis tersebut dan langsung melakukan koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti kasus itu secara menyeluruh.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anak perempuan di Desa Akegula. Ini adalah pelanggaran berat terhadap hak anak dan bentuk kekerasan seksual yang tidak bisa ditoleransi. Saya, selaku Kepala Dinas DP3AKB, memastikan bahwa kami akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan,” ujar Karima tegas.

Menurut informasi yang diterima dari pihak keluarga korban, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Obi sejak pertengahan Juni 2025, namun hingga akhir bulan ini, belum ada tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari empat orang. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat serta desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kami juga mendorong aparat kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan. Jangan sampai kasus seperti ini berlarut-larut dan membuat trauma korban semakin dalam. Negara, dalam hal ini pemerintah dan lembaga hukum, harus hadir dan berpihak pada korban,” tambah Karima.

DP3AKB sendiri, lanjutnya, telah menurunkan tim pendamping psikososial untuk memberikan bantuan trauma healing kepada korban dan keluarganya. Bantuan hukum juga disiapkan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami pastikan bahwa korban tidak akan sendiri. Selain proses hukum, pemulihan psikologis anak juga menjadi fokus utama kami. Karena trauma yang dialami korban bisa berdampak jangka panjang jika tidak ditangani secara serius,” jelasnya.

Karima juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalin koordinasi intens dengan KAPOLRES Halmahera Selatan, untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk perlindungan identitas dan keamanan, serta memastikan Proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Di sisi lain, masyarakat Obi, khususnya warga Desa Buton, menyuarakan harapan besar agar pemerintah dan APH tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi benar-benar melakukan langkah konkret. “Kami minta keadilan ditegakkan. Sudah terlalu sering kasus seperti ini tidak ditangani dengan serius,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Bahar. 

Kritik juga mengarah kepada pihak kepolisian yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan. Praktisi Hukum dan juga Aktivis perlindungan anak dan perempuan, Rosita Basarun, mengatakan bahwa keterlambatan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak sering kali membuka ruang bagi upaya-upaya penyelesaian secara adat atau damai yang tidak berpihak pada korban.

“Ini bukan soal malu-maluin keluarga atau aib desa. Ini soal kejahatan seksual yang merusak masa depan anak. Kita tidak boleh membiarkan praktik impunitas terjadi,” tegas Rosita.

Sebagai penutup, Karima Nasaruddin kembali menyerukan agar semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun media, bersatu dalam memerangi kekerasan terhadap anak. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan Halmahera Selatan yang aman bagi anak-anak kita. Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual, apalagi sampai pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran,” pungkasnya.

Kasus ini akan menjadi ujian nyata bagi komitmen semua pihak dalam melindungi generasi muda. Saat ini, publik menantikan aksi nyata dan keadilan yang berpihak pada korban.


Reporter : Faldi Usman

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment