Lahan Restorasi yang dikelola Oleh Koperasi Tenggulun Maju Lestari Dirusak Pohon Ditebang, Berujung Laporan Ke Polres Aceh Tamiang - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Lahan Restorasi yang dikelola Oleh Koperasi Tenggulun Maju Lestari Dirusak Pohon Ditebang, Berujung Laporan Ke Polres Aceh Tamiang

Thursday, 21 August 2025




Aceh Tamiang – Sariyadi (56) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tenggulun, melaporkan dugaan perusakan dan penebangan pohon secara ilegal di kebun miliknya ke Polres Aceh Tamiang.
‎"Saya sudah melaporkan atas tindakan pengerusakan tanaman kayu dilahan yang saya kelola berdasarkan LP nomor :  LP/B/114/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh tanggal 20 Agustus 2025," ujar Sariyadi, Rabu 20 Agustus 2025.
‎Ia menjelaskan, Awalnya pada Sabtu 09 Agustus 2025 sekitar pukul 14.15 WIB, saya diberitahukan jika dilahan yang saya kelola tanamannya dirusak dan pohon ditumbangi oleh Syamsuddin Karo - Karo bersama anaknya bernama Ijal, Junaidi, serta Tukang Potong Kayu.
‎"Saya mengetahui itu dari keterangan 3 orang saksi yang saat itu berada dilokasi bernama Samin, Tugimin dan Candra dan salah satu dari mereka yang memberitahukan kepada saya jika pohon dilahan yang saya kelola ditebangi," jelasnya.


‎Lanjut Sariyadi, lahan yang dikelolanya merupakan lahan restorasi yang dikelola oleh Koperasi Tenggulun Maju Lestari sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK 7314/MENLHK-PSKL/PKPS/ PSL.0/7/2023.
‎"Saya anggota koperasi itu, jadi diberikan lahan restorasi untuk ditanami Pohon, seperti Duren, Jengkol, dan lainnya. Sudah 10 tahun saya tanam itu Pohon," katanya.
‎Namun, entah apa alasannya Syamsuddin Karo-Karo merusak dan menebangi Pohon yang saya tanam tersebut.



‎"Permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan ditingkat Desa, tapi sudah diupayakan oleh Desa tidak membuahkan hasil. Sedangkan perbuatan Syamsuddin Karo Karo dan kawan - kawannya merugikan saya. Akhirnya saya membuat laporan ke Polres Aceh Tamiang," pungkasnya.