Aceh Tamiang – Dugaan adanya pengerjaan program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang di lakukan oleh Koperasi Siluman dikarenakan pada lokasi pengerjaan tersebut tanpa adanya plang kegiatan pengerjaan menuai kontroversi di desa Rimba sawang, Kecamatan simpang kiri, Kabupaten Aceh Tamiang.Kamis, 21/08/2025
Pengerjaan lahan milik salah seorang warga berinisial AJ(55) seluas 2 ha yang didalam nya ditanami pohon karet kini diduga mendapat program PSR dari salah satu koperasi siluman disebabkan pemilik lahan tidak tahu menahu program jenis apa yang sedang didapat oleh nya.
“Sebelum nya kebun karet bang (Rambong) sudah tujuh tahun bang saya tumbang dikarenakan beberapa koperasi sebelumnya menjanjikan program replanting seperti ini,sudah sekian lama bang,Terus Idris datang ketempat saya bang,bilang ke saya nanti ada program replanting dari koperasi dan saya ikut program yang dibawa sama Idris bang,untuk nama koperasi nya saya tidak tahu bang,Idris saya rasa tau bang”.ujarnya
Hal ini menimbulkan perhatian serius di kalangan publik bagaimana Tekhnis dilaksanakan oleh petugas dan instansi terkait sehingga program PSR dapat berjalan dengan aturan yang telah ada.
Tim awak media mengkonfirmasi Idris selaku pembawa program tersebut ,saat dikonfirmasi Idris membenarkan program yang di bawa adalah program PSR milik salah satu koperasi yang tidak berani disebutkan.
“Iya betol bang betol,iya koperasi bang , program PSR itu pekerjaan punya saya,saya meneruskan saja bang,tolong lah bang kalok orang ini pening pekerjaan saya terhambat bang”,ujar nya.
Persentase lahan kelapa sawit untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bervariasi, tetapi secara umum, sekitar 41% dari total lahan sawit di Indonesia adalah milik petani.
Publik mendesak adanya Klarifikasi lebih lanjut terkait dengan kegiatan penumbangan lahan masyarakat yang memakai alat berat .