
InvestigasiWartaGlobal.id | BINJAI – Skandal dugaan pekerjaan asal jadi mencuat di sepanjang Jalan Traktor, Kecamatan Binjai Utara. Proyek pengaspalan yang belum genap sepekan itu kini berubah menjadi hamparan material berserakan, memicu kecurigaan kuat adanya praktik pekerjaan tanpa standar—bahkan tanpa kejelasan pelaksana.
Pantauan di lokasi menunjukkan fakta mencolok: bukan sekadar retak, lapisan aspal hancur dan berserakan. Batu kerikil terlepas bebas tanpa daya rekat, seakan tidak pernah mendapat campuran aspal yang layak. Kondisi ini menandakan minimnya kandungan aspal dalam pekerjaan, sebuah indikasi klasik proyek “asal jadi”.
“Ini bukan pekerjaan, ini pemborosan terang-terangan. Aspalnya seperti ditabur, bukan dihampar sesuai standar,” ujar warga dengan nada geram.
Yang lebih mengundang tanya, status pekerjaan tersebut justru kabur. Kepala Dinas PUTR Kota Binjai, Wahyu Umara, saat dikonfirmasi pada 16 Maret 2026, menyebut pekerjaan itu bukan proyek dinas, melainkan dilakukan oleh pihak pribadi.
Namun saat didesak siapa “pribadi” yang dimaksud, jawaban tak kunjung muncul. Publik pun dibuat bertanya: bagaimana mungkin pekerjaan di fasilitas umum bisa berlangsung tanpa identitas pelaksana yang jelas?
Situasi ini mengarah pada dugaan kuat adanya “proyek siluman”—pekerjaan tanpa papan nama, tanpa pengawasan, dan tanpa pertanggungjawaban ini bukan saja dijalan traktor, tetapi terjadi dikecamatan Binjai Barat yaitu dijalan Sawi kelurahan Payaroba kecamatan Binjai barat.
Praktisi hukum Sumatera Utara, Akhmad Zulfikar, SH., MH., menilai kondisi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan berpotensi pelanggaran serius.
“Ini aneh dan berbahaya. Jalan umum bukan ruang bebas untuk dikerjakan sembarang pihak. Kalau ini bukan proyek resmi, lalu siapa yang mengizinkan? Dan yang paling krusial, ke mana dana pemeliharaan jalan itu? Jangan sampai ini menjadi pintu masuk praktik penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi adanya pembiaran dari pihak terkait. Menurutnya, pekerjaan tanpa identitas di ruang publik tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelonggaran pengawasan.
Kondisi aspal yang langsung hancur dalam hitungan hari memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa spesifikasi teknis yang benar, bahkan terindikasi hanya sebagai pekerjaan “pendahuluan” tanpa dasar yang jelas.
Kini, masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Tanpa pengusutan menyeluruh, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk—bahwa siapa pun bisa mengerjakan proyek di jalan umum tanpa aturan, tanpa kualitas, dan tanpa tanggung jawab.
Jika dibiarkan, bukan hanya jalan yang rusak—tetapi juga kepercayaan publik yang ikut runtuh.
Redaksi: InvestigasiWartaGlobal.id
Editor: Zulkarnain Idrus


.jpg)