
Investigasi.WARTAGLOBAL.id,Kalbar, Sanggau – Di tepian Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, suara raungan mesin lanting kembali bersahutan. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) berlangsung bebas, tanpa rasa takut, seolah hukum hanyalah pajangan di rak buku. Padahal, Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba jelas mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
Namun di lapangan, larangan Bupati Sanggau dan ancaman Kapolda Kalbar hanyalah angin lalu. Aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya berdiri di garda terdepan justru bungkam. Publik pun bertanya-tanya: Ada apa dengan APH dan Pemkab Sanggau?
Beberapa nama sudah lama beredar sebagai pengendali: ASP, AWG, FB, AL, dan JN. ASP disebut sebagai penadah emas terbesar di Sanggau sekaligus pemilik lanting bermesin, sedangkan AWG disebut-sebut sebagai pemasok BBM bagi penambang. Dugaan keterlibatan mafia BBM pun semakin kuat.
Dari pantauan media, para penambang bekerja dengan jumawa, bahkan di siang bolong, tanpa sedikitpun khawatir akan razia. Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai hanya bisa menatap pasrah, sementara air yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi racun akibat merkuri dan limbah tambang.
“Sungai adalah nadi kita, tapi sekarang tak luput dari ketamakan. Mereka hanya mementingkan keuntungan pribadi, tanpa peduli kerusakan yang ditimbulkan,” tegas HR, pemerhati lingkungan lokal.
Lebih ironis lagi, saat sebagian penambang meraup untung, sebagian lainnya justru melakukan audiensi ke Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si untuk membicarakan kelanjutan pekerjaan mereka—tanpa rasa malu.
Di tengah situasi ini, ancaman hukum dan perintah larangan hanya terdengar sebagai retorika. Polres Sanggau pun diam seribu bahasa, padahal aktivitas ilegal ini terjadi di depan mata mereka.
Tim investigasi bersama organisasi pers dan aktivis lingkungan kini menyiapkan langkah lebih jauh: menyurati kementerian, mendesak DPR, dan mempublikasikan temuan mereka secara nasional.
Pertanyaannya kini sederhana namun pedih: Apakah hukum di Sanggau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau kita memang sedang menyaksikan lahirnya republik PETI di tepian Kapuas?.[AZ]
KALI DIBACA