Razia Besar-Besaran Knalpot Brong, 3000 Lebih Sepeda Motor Prajurit TNI Diperiksa. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Razia Besar-Besaran Knalpot Brong, 3000 Lebih Sepeda Motor Prajurit TNI Diperiksa.

Sunday, 7 January 2024

INVESTIGASI SENARANG - Komando Daerah Militer (Kodam) Diponegoro menegaskan komitmennya untuk memberantas prajurit TNI yang menggunakan knalpot brong pada sepeda motor mereka. Pada Jumat, 5 Januari 2024, Kodam Diponegoro meluncurkan operasi razia besar-besaran yang melibatkan pasukan baret biru Polisi Militer.

Menurut siaran resmi Pomdam IV/Diponegoro, razia dilaksanakan serentak di seluruh wilayah lingkungan Kodam Diponegoro. Lebih dari 3000 sepeda motor prajurit TNI menjadi sasaran pemeriksaan Polisi Militer dari lima Detasemen yang terlibat, yakni Denpom 1 Purwokerto, Denpom 2 Yogyakarta, Denpom 3 Salatiga, Denpom 4 Surakarta, dan Denpom 5 Semarang.


Di wilayah Denpom Salatiga, sebanyak 1247 unit sepeda motor prajurit diperiksa tanpa satu pun yang menggunakan knalpot brong. Hal serupa terjadi di Denpom Semarang, di mana 1230 sepeda motor juga dinyatakan bebas dari penggunaan knalpot brong.

Razia dilakukan di berbagai satuan TNI Angkatan Darat, termasuk Markas Korem 073/Mkt, Madenpom IV/3, Kodim 0714/Salatiga, hingga Denzibang 3/IV. Tidak hanya anggota TNI, Polisi Militer juga tidak luput dari pemeriksaan.

Penggunaan knalpot brong menjadi fokus utama razia ini karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain berisik, knalpot brong juga diidentifikasi sebagai penyebab potensial keributan di masyarakat.


Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor merupakan pelanggaran terhadap UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3). Dalam tindakan ini, tidak ada pengecualian untuk aparat negara, yang juga diperiksa untuk memastikan penegakan aturan hukum yang adil dan merata.

Kodam Diponegoro berharap bahwa operasi ini akan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran terhadap kedisiplinan prajurit TNI dalam berlalu lintas, serta menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar. Netralitas dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan menjadi budaya yang terus ditanamkan di lingkungan TNI.

Netti/*

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment