INVESTIGASI WARTAGLOBAL.id SIDOHARJO
Pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2024, pukul 15.10 WIB, Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brw berhasil mengungkap sindikat pelaku tindak pidana curanmor kendaraan bermotor. Kegiatan pengungkapan dilakukan di Gudbalkir Pusziad Jln Buduran 8, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Sindikat ini diduga melibatkan Sdr. Eko Irianto, dengan keterlibatan oknum anggota TNI AD.
Kronologis kegiatan dimulai pada bulan Juni 2023, ketika Sdr. Eko Irianto meminta bantuan kepada Kopda Adi Saputra dari Kesatuan Gupusjat Optronik II Ditpalad Buduran Sidoarjo. Kopda Adi Saputra kemudian berkoordinasi dengan Mayor Czi Pudjo Kagudblkir Pusziad, dan Gudblkir Pusziad dijadikan tempat penyimpanan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.
Pada hari pengungkapan, 4 Januari 2024, personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Lidpam Pomdam V/Brw membawa Sdr. Eko Irianto ke Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo. Selama pengecekan, ditemukan sejumlah kendaraan yang diduga hasil curanmor di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas tidak terpakai, samping lapangan tenis, gudang yang tidak terpakai, dan aula yang tidak terpakai.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 49 ran mobil dan 215 ran spm. Selain itu, ditemukan pula informasi bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2023, dengan tiga kali pengiriman kendaraan ke Timor Leste menggunakan kontainer. Setiap pengiriman menggunakan satu kontainer dengan jumlah 4 ran roda empat dan 20 kendaraan roda dua.
Langkah dan tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan antara lain membuat laporan polisi, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku termasuk Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo, Kopda Adi Saputra, dan Praka Jazuli, melakukan pendataan dan pengecekan barang bukti, serta melaporkan ke komando atas.
Kejadian ini mencengangkan karena melibatkan oknum anggota TNI AD dan jumlah kendaraan yang berhasil diamankan sangat besar. Kasus ini akan ditangani oleh Pomdam V/Brw untuk proses hukum lebih lanjut.
Netti/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment