Kasus Kebakaran Gudang Pestisida Disorot, GAIB Akan Kepung Mabes Polri dan PT Biotek - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kasus Kebakaran Gudang Pestisida Disorot, GAIB Akan Kepung Mabes Polri dan PT Biotek

Saturday, 19 September 2026
JAKARTA, Investigasi WartaGlobal. id — Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB) akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 21 September 2026, dengan menyasar dua titik, yakni Baharkam Mabes Polri dan PT Biotek Saranatama di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar dugaan pencemaran lingkungan pascakebakaran gudang pestisida pada 9 Februari 2026 diusut secara transparan dan menyeluruh. Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan melibatkan sekitar 20 ton pestisida/insektisida, sementara residu bahan kimia dari proses pemadaman diduga terbawa aliran air menuju badan air dan berdampak terhadap Kali Jeletreng serta Sungai Cisadane.

GAIB menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada penanganan kebakaran semata. Ada pertanyaan publik yang harus dijawab secara terang: **apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, apa hasil pemeriksaan laboratorium, sejauh mana proses penyidikan berjalan, dan siapa yang harus bertanggung jawab berdasarkan bukti hukum ?

Karena itu, massa GAIB akan mengepung secara damai titik-titik aksi di Mabes Polri dan PT Biotek Saranatama untuk menyampaikan tuntutan serta meminta keterbukaan atas perkembangan penanganan perkara.

Di Mabes Polri, GAIB mendesak aparat penegak hukum membuka perkembangan penyidikan sesuai ketentuan hukum, termasuk pemeriksaan saksi, ahli, barang bukti dan bukti ilmiah yang berkaitan dengan dugaan pencemaran. GAIB juga mendesak agar seluruh pihak yang berdasarkan hasil penyidikan memenuhi unsur pertanggungjawaban hukum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara di PT Biotek Saranatama, GAIB menuntut adanya penjelasan terbuka mengenai pengelolaan pestisida, peristiwa kebakaran, dugaan dampak lingkungan, serta langkah konkret pemulihan apabila berdasarkan pemeriksaan resmi ditemukan kerusakan atau pencemaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Aksi GAIB, Arjun Hasan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial untuk memastikan kasus yang menyangkut lingkungan dan kepentingan publik tidak kehilangan perhatian.

> “Senin 21 September kami akan turun dan mengepung secara damai Mabes Polri serta PT Biotek Saranatama. Kami ingin memastikan kasus ini tidak berhenti sebagai catatan peristiwa. Publik berhak mengetahui hasil pemeriksaan dan perkembangan hukumnya. Jika berdasarkan bukti ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu; dan jika lingkungan terbukti terdampak, pemulihan harus dilakukan secara nyata dan tuntas.”

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 13.30 WIB dengan melibatkan massa aksi serta membawa mobil komando, bendera, banner, poster dan alat peraga lainnya.

GAIB menegaskan bahwa aksi akan dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk penyampaian pendapat sekaligus kontrol masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Bagi GAIB, kebakaran mungkin telah padam, tetapi pertanyaan publik belum selesai. Kini yang dituntut adalah kejelasan, pertanggungjawaban berdasarkan bukti, dan pemulihan lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.



Reporter: Red/Tim
Editor: ul
Memuat konten...