TAMBAH PANAS! PETI DAIRI DIDUGA BANGKIT LAGI USAI DIGEREBEK - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

TAMBAH PANAS! PETI DAIRI DIDUGA BANGKIT LAGI USAI DIGEREBEK

Sunday, 20 September 2026

47 Titik Ditemukan, Tak Satu Pelaku Diamankan — Kini Beredar Isu Setoran Rp200 Juta ke Polres Dairi

DAIRI — InvestigasiWartaGlobal.id | Operasi besar-besaran dengan mengerahkan ratusan aparat seharusnya menjadi pukulan telak bagi jaringan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Kabupaten Dairi.

Namun, fakta di lapangan justru melahirkan pertanyaan yang jauh lebih besar.

Apakah PETI benar-benar mati, atau hanya tiarap sementara lalu kembali beroperasi?

Pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar 350 personel gabungan dari Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi, Pemkab Dairi dan KPH XV turun ke kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir.

Hasilnya bukan sedikit.

Sedikitnya 47 titik aktivitas tambang ditemukan.

Petugas menemukan camp, lubang galian, mesin dan berbagai peralatan pertambangan. Sebagian fasilitas dimusnahkan di lokasi. Tetapi ada satu fakta yang membuat publik bertanya:

Tidak satu pun pelaku penambangan berhasil diamankan.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan saat itu menyatakan penyelidikan akan dilakukan untuk melacak pemilik lokasi dan pemodal aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dan di sinilah persoalannya.

RATUSAN APARAT TURUN, PELAKU RAIB

Bagaimana mungkin kawasan dengan puluhan titik tambang, camp, mesin dan lubang galian dapat beroperasi sedemikian besar, tetapi ketika ratusan aparat datang, lokasi sudah kosong?

Pertanyaan ini bukan tuduhan.

Ini adalah pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban hukum.

Sebab membakar camp dan menghancurkan peralatan hanyalah satu bagian dari penertiban.

Pertanyaan berikutnya jauh lebih penting:

Siapa pemilik modalnya?

Siapa pengendalinya?

Siapa yang memasok mesin dan logistik?

Siapa penampung emasnya?

Dan yang paling penting:

Ke mana aliran uang dari aktivitas PETI tersebut?

Tanpa membongkar rantai tersebut, penertiban berisiko hanya menjadi operasi pemutusan aktivitas sementara.


KINI MUNCUL INFORMASI: PETI DIDUGA BEROPERASI LAGI

Informasi terbaru yang dihimpun redaksi menyebut aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga kembali berjalan.

Bahkan, jumlah pekerja yang sebelumnya disebut sekitar 400 orang kini diklaim meningkat menjadi sekitar 800 orang.

Angka ini masih membutuhkan verifikasi lapangan dan konfirmasi resmi.

Namun jika informasi tersebut benar, maka persoalannya menjadi sangat serius.

Sebab publik berhak bertanya:

Siapa yang membuat para pelaku berani kembali ke lokasi setelah kawasan tersebut digerebek oleh ratusan aparat?

Apakah penertiban sebelumnya tidak memberikan efek jera?

Apakah jaringan pemodal belum tersentuh?

Ataukah ada faktor lain yang membuat aktivitas tersebut kembali hidup?

BOM INFORMASI: ISU SETORAN Rp200 JUTA PER BULAN

Di tengah pertanyaan tersebut, beredar sebuah rekaman percakapan yang diklaim berasal dari seorang tokoh masyarakat setempat.

Dalam rekaman yang diterima dan masih ditelusuri redaksi itu muncul tudingan mengenai adanya komunikasi antara pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas tambang dengan aparat.

Lebih jauh, muncul klaim mengenai dugaan setoran Rp200 juta setiap bulan kepada pihak Polres Dairi yang disebut-sebut sebagai jaminan keamanan aktivitas PETI.

STOP.

InvestigasiWartaGlobal.id menegaskan bahwa tudingan tersebut belum terbukti secara hukum.

Namun justru karena tudingan itu menyangkut dugaan aliran uang kepada institusi penegak hukum, maka persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan hanya dengan diam.

Rekaman harus diuji.

Sumber harus diperiksa.

Aliran uang harus ditelusuri.

Dan jika diperlukan, pihak-pihak yang disebut dalam rekaman harus dimintai klarifikasi secara resmi.

Jika tudingan itu tidak benar, maka pemeriksaan dapat menjadi jalan untuk membersihkan nama institusi.

Tetapi apabila ditemukan bukti bahwa memang ada aliran uang kepada oknum aparat, maka persoalannya berubah menjadi dugaan pelanggaran serius yang harus ditangani melalui mekanisme hukum dan etik.


JANGAN SAMPAI PETI DIBERANTAS DI DEPAN KAMERA, TAPI HIDUP KEMBALI DI BALIK LAYAR

Publik tidak membutuhkan operasi yang hanya menghasilkan gambar camp terbakar.

Publik membutuhkan hasil penegakan hukum.

Sebab operasi 31 Juli telah menunjukkan bahwa persoalannya bukan tambang kecil-kecilan.

Ada puluhan titik aktivitas yang ditemukan dalam satu kawasan.

Jika setelah operasi tersebut aktivitas kembali berjalan, maka aparat harus menjelaskan:

Apa hasil penyelidikan terhadap pemilik dan pemodal?

Berapa orang yang telah diperiksa?

Apakah ada tersangka?

Apakah rekening atau aliran dana telah ditelusuri?

Siapa penampung hasil emas?

Apakah ada jaringan yang membiayai aktivitas tersebut?

Dan jika tidak ada tersangka setelah operasi menemukan puluhan titik PETI, publik tentu berhak mempertanyakan perkembangan perkara tersebut.


24 NAMA DISEBUT, STATUS HUKUM MASIH DINANTI

Persoalan lain yang ikut mencuat adalah beredarnya sejumlah nama yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tambang dan penampungan emas.

Redaksi Boaboa.id/BBTV sebelumnya disebut telah mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada Kapolres Dairi mengenai 24 nama yang beredar melalui surat Kepala Desa setempat.

Pimpinan Redaksi Boaboa.id/BBTV, Marolop Sihotang, menyatakan pihaknya meminta kejelasan agar publik tidak membuat kesimpulan sendiri.

Ini penting.

Nama seseorang tidak otomatis berarti bersalah.

Status hukum seseorang harus ditentukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah.

Namun sebaliknya, apabila aparat memang memiliki data mengenai jaringan PETI, publik berhak mengetahui sejauh mana penyelidikan telah berjalan.


WARTAWAN MENYOROTI PETI, MALAH DILAPORKAN TERANCAM

Sorotan terhadap PETI Dairi juga bersinggungan dengan persoalan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Baslan Naibaho, wartawan yang vokal memberitakan aktivitas tambang ilegal, sebelumnya disebut mengalami dugaan ancaman dan pencemaran nama baik melalui siaran langsung di media sosial.

Laporan terkait dugaan tersebut telah disampaikan kepada Polres Dairi dan pihak yang dilaporkan disebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baslan berharap proses hukum berjalan profesional.

“Saya harap hukum ditegakkan. Jangan sampai wartawan yang memberitakan kebenaran malah dikriminalisasi, sementara tambang ilegalnya dibiarkan makin besar.”

Kalimat tersebut menyentuh persoalan mendasar:

Jika aktivitas PETI memang ilegal, maka yang seharusnya diburu adalah jaringan PETI-nya—bukan suara yang mengkritisinya.


KAPOLDA SUMUT DAN PROPAM: JANGAN BIARKAN ISU INI MENGENDAP

Munculnya dugaan setoran Rp200 juta per bulan membuat persoalan ini layak mendapat perhatian lebih tinggi.

Kapolda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut patut memastikan apakah informasi tersebut memiliki dasar atau tidak.

Pemeriksaan internal tidak berarti tudingan telah terbukti.

Justru pemeriksaan merupakan mekanisme untuk mencari kebenaran.

Jika tidak terbukti, nama baik institusi harus dipulihkan.

Jika terbukti ada oknum yang terlibat, proses hukum dan etik harus berjalan.

Tidak boleh ada ruang abu-abu ketika yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.


HUTAN LINDUNG BUKAN ATM EMAS

Ada satu persoalan yang tidak boleh dilupakan: lingkungan.

Operasi gabungan sebelumnya dilakukan karena aktivitas PETI berada di kawasan hutan lindung. Pemerintah daerah juga menyoroti risiko kerusakan ekosistem serta bahaya longsor akibat lubang-lubang tambang yang dibuat tanpa standar keselamatan.

Jika benar aktivitas kembali berjalan, maka kerusakan lingkungan berpotensi terus berlanjut.

Hutan lindung bukan wilayah bebas hukum.

Emas boleh bernilai miliaran, tetapi keselamatan manusia dan kelestarian hutan tidak boleh ditukar dengan keuntungan segelintir orang.


PUBLIK MENUNGGU JAWABAN, BUKAN SEKADAR BANTAHAN

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Jika PETI benar-benar kembali beroperasi, tindak.

Jika ada pemodal, bongkar.

Jika ada penampung, usut.

Jika ada aliran uang ilegal, telusuri.

Jika isu setoran Rp200 juta tidak benar, jelaskan dan buktikan.

Jika ternyata ada oknum yang terlibat, proses tanpa pandang bulu.

Dan jika tidak ada bukti keterlibatan aparat, publik juga harus mendapatkan penjelasan agar institusi tidak terus-menerus dibebani tudingan yang tidak terbukti.

Satu hal yang pasti: operasi 31 Juli menunjukkan skala persoalan PETI Dairi bukan perkara kecil. 47 titik tambang ditemukan dan ratusan personel dikerahkan.

Maka pertanyaan publik sekarang sederhana:

Setelah camp dibakar dan mesin dimusnahkan, siapa yang sebenarnya sedang diburu?

Karena kalau para pekerja bisa kembali, tambang bisa hidup lagi, dan jaringan pemodal tetap tak tersentuh, maka publik wajar bertanya:

Yang diberantas sebenarnya tambangnya, atau hanya jejaknya?

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengenai informasi kembali beroperasinya PETI dan dugaan setoran Rp200 juta tersebut.

InvestigasiWartaGlobal.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Dairi, Polda Sumut, pihak-pihak yang disebut dalam rekaman, pemerintah desa, serta seluruh nama yang dikaitkan dengan aktivitas PETI.

Praduga tak bersalah tetap dijunjung. Tetapi transparansi penegakan hukum juga tidak boleh dikubur.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Memuat konten...