
PRINGSEWU, Investigasi.WartaGlobal.id - Persoalan rumah tangga yang dialami perempuan berinisial DW kini menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi Demokrat berinisial MA.
DW mengaku menemukan sejumlah informasi yang menurutnya mengarah pada dugaan hubungan khusus antara suaminya, DN alias Doni, dengan MA.
Namun, bagi DW, persoalan tersebut tidak lagi sebatas dugaan yang bersumber dari informasi pihak lain. Ia mengaku kini memiliki rekaman percakapan dengan suaminya yang menurutnya memuat pengakuan Doni mengenai hubungan dengan MA.
Dalam keterangannya kepada redaksi, DW menyebut Doni mengakui pernah menjalin hubungan dengan MA dan menyebut perbuatannya sebagai sebuah kekhilafan.
“Pengakuan langsung dari suami saya, bahwa dia membenarkan telah menjalin hubungan terlarang dengan Mira dengan alasan khilaf,” ujar DW.
Menurut DW, pengakuan tersebut menjadi salah satu materi yang paling penting karena berasal langsung dari suaminya sendiri.
Ia mengatakan, rekaman tersebut diperoleh setelah dirinya berupaya mencari kepastian mengenai persoalan rumah tangga yang selama ini dipertanyakannya.
Laporan ke Badan Kehormatan DPRD
DW mengaku telah membawa persoalan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pringsewu.
Pada 28 Agustus 2026, DW mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pringsewu untuk menyampaikan laporan dan memberikan keterangan mengenai persoalan yang dialaminya.
DW menyebut dirinya bertemu dengan Ketua Badan Kehormatan Dedi Sutarno dan Sekretaris Badan Kehormatan Ririn Puspita. Ia juga mengaku didampingi anggota keluarganya ketika memberikan keterangan.
Menurut DW, dirinya diminta menjelaskan kronologi persoalan dari awal serta diarahkan untuk menyusun laporan beserta bukti pendukung.
DW mengungkapkan, saat memberikan keterangan awal kepada Badan Kehormatan, dirinya belum memiliki rekaman pengakuan Doni tersebut.
“Karena waktu saya ke dewan itu belum ada pengakuan dari Doni. Makanya ada yang sedikit meragukan karena tidak ada bukti konkret,” kata DW.
Situasi tersebut, menurut DW, kemudian berubah setelah ia memperoleh rekaman percakapan dengan Doni yang disebutnya berisi pengakuan mengenai hubungan tersebut.
DW Sebut Ada Keterangan dari Pihak Lain
Selain rekaman percakapan dengan suaminya, DW juga menyebut memperoleh keterangan dari sejumlah pihak.
Salah satunya adalah Maulana, yang menurut DW merupakan adik kandung MA.
DW mengklaim Maulana telah mengetahui persoalan hubungan antara MA dan Doni. Ia juga menyebut adanya pertemuan antara keduanya dalam sejumlah kesempatan, termasuk di sekitar kegiatan turnamen sepak bola yang diikuti Doni.
DW turut mengungkap sejumlah informasi lain yang menurutnya berkaitan dengan dugaan hubungan tersebut, termasuk unggahan media sosial serta temuan sebuah deodorant spray di antara perlengkapan perjalanan dinas MA yang menurut DW diduga milik suaminya.
Keterangan-keterangan tersebut merupakan versi DW dan masih memerlukan konfirmasi serta pengujian lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang disebut.
Redaksi Telah Meminta Konfirmasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi telah melakukan konfirmasi langsung kepada MA melalui pesan WhatsApp terkait informasi dan tuduhan yang disampaikan DW.
Redaksi juga membuka ruang bagi MA untuk memberikan penjelasan, bantahan maupun hak jawab atas informasi yang diberitakan.
Setelah konfirmasi tersebut, pihak kuasa hukum MA kemudian menghubungi redaksi melalui sambungan telepon, Tampa ada bantahan terkait informasi tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi kepada MA dan kuasa hukumnya terkait seluruh substansi pemberitaan ini.
Pengakuan Doni Menjadi Titik Penting
Persoalan yang disampaikan DW kini tidak hanya berkutat pada informasi yang diperoleh dari pihak ketiga.
DW menyatakan memiliki rekaman percakapan yang menurutnya memuat pengakuan langsung dari Doni mengenai hubungan tersebut.
Karena itu, substansi rekaman menjadi bagian penting yang perlu dilihat secara utuh, termasuk konteks percakapan, siapa yang berbicara, kapan percakapan berlangsung, serta apa sebenarnya yang diakui oleh Doni.
Redaksi menempatkan rekaman tersebut sebagai materi yang diklaim DW sebagai bukti, bukan sebagai putusan hukum mengenai terbukti atau tidaknya dugaan hubungan tersebut.
Pada sisi lain, klarifikasi dari MA juga menjadi bagian penting agar publik memperoleh informasi dari kedua pihak.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi MA dan pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam pemberitaan.
Perkembangan mengenai laporan DW kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pringsewu, termasuk bagaimana lembaga tersebut menindaklanjuti laporan dan bukti yang disampaikan, akan menjadi bagian dari pemberitaan berikutnya. (Pimpinan Redaksi)

.jpg)