INVESTIGASI JAMBI - TANJAB BARAT, Polemik penyelesaian pembangunan kebun masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, kembali mencuat setelah terungkap bahwa dua ketua kelompok tani yang terlibat diduga sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tanjab Barat dari Davil 4.
Dugaan tersebut muncul setelah PT DAS memberikan dana Bantuan Usaha Produktif sejumlah 22 miliar rupiah kepada sembilan kelompok tani di sembilan desa yang berada di Kecamatan Batang Asam, Tungkal Ulu, dan Merlung. Setiap kelompok tani di 9 desa tersebut seharusnya menerima alokasi sebesar 2,4 miliar rupiah.
Namun, terdapat perbedaan sikap di antara kelompok tani tersebut. Satu-satunya yang menolak penyelesaian dengan uang adalah Kelompok Tani Imam Hasan, yang dipimpin oleh Dedi. Dedi dianggap sebagai sosok yang jujur dan rela berkorban demi kepentingan masyarakat.
Viralnya pemberitaan online tentang penolakan Dedi terhadap penyelesaian dengan uang membuat publik mengkritisi transparansi penyaluran dana di kelompok tani lainnya. Beberapa kelompok tani, seperti Sungai Rambutan dan Bernai Jaya Maju Bersama, diduga tidak transparan dan bahkan ada dugaan penggelapan dana.
Warga setempat menyampaikan bahwa sebagian dana yang diterima oleh kelompok tani tidak sampai ke para petani. Contohnya, Kelompok Tani Sungai Rambutan hanya memberikan 2 juta rupiah kepada setiap anggota, sementara Kelompok Tani Bernai Jaya Maju Bersama hanya menyalurkan 2,6 juta rupiah per orang.
Ketua Kelompok Tani Sungai Rambutan yang merupakan seorang caleg dari Partai Nasdem, Bustari, enggan memberikan tanggapan dan bahkan memblokir nomor WhatsApp awak media. Begitu juga dengan ketua Kelompok Tani Bernai Jaya Maju Bersama, Zulham Ependi, yang juga merupakan caleg DPRD Kabupaten Tanjab Barat dari partai Gerindra.
Bungkamnya para ketua kelompok tani ini semakin memperkuat dugaan adanya kebenaran informasi yang mengatakan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk penyelesaian sengketa dengan perusahaan justru digelapkan untuk kepentingan pribadi. Sebuah ironi bahwa setelah petani berjuang mengumpulkan biaya, pengurus kelompok tani diduga membodohi masyarakat dengan tidak transparan dalam penyaluran dana tersebut.
Man/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment