Polda Jateng Akan Segera Menindaklanjuti Rumor Berita Terkait Mutasi Kapolda Jateng - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Polda Jateng Akan Segera Menindaklanjuti Rumor Berita Terkait Mutasi Kapolda Jateng

Monday, 16 October 2023

TR Polri Segera Keluar, Irjen Ahmad Luthfi Kandidat Kuat Kapolda Jatim?

Bali INVESTIGASI - Berita terkait mutasi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., yang beredar di media memorandum.disway.id mendapat perhatian serius dari Polda Jawa Tengah. Berita tersebut mencuat atas dasar klaim bahwa mutasi tersebut terkait dengan sebuah TR (Telegram Rahasia) dan titipan dari seorang oknum wartawan di Jateng, yang mengaku telah menerima instruksi tertentu.


Polda Jawa Tengah segera memberikan tanggapan terhadap situasi ini. Polri sendiri telah mengeluarkan TR resmi yang ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dengan nomor surat telegram ST/2360/X/KEP./2023 pada tanggal 14 Oktober 2023. TR tersebut memuat rincian terkait mutasi Kapolda Jateng.


Namun, Netti Herawati, seorang jurnalis Indonesia, mencoba untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi berita tersebut dengan Kabid Humas Polda Jawa Tengah pada tanggal 14 Oktober 2023 melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, hingga saat ini belum ada jawaban yang diterima dari pihak berwenang terkait kebenaran berita mutasi Kapolda Jateng tersebut.



Munculnya berita ini menimbulkan pertanyaan apakah ini merupakan bagian dari sebuah sistem yang disusun dengan sengaja untuk mengganggu stabilitas Kapolda Jateng yang selama ini telah memberikan prestasi yang sangat baik dalam menjalankan tugasnya.


Polda Jawa Tengah diharapkan segera mengambil tindakan yang diperlukan terkait beredarnya berita ini. Hal ini penting karena media bukanlah tempat di mana oknum wartawan dapat menyebarluaskan berita berdasarkan klaim tanpa dasar yang kuat. Polda Jawa Tengah juga diharapkan segera mengklarifikasi berita ini kepada publik, termasuk kepada media yang telah memberitakannya, untuk menghindari munculnya rumor yang tidak berdasar.


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment