Surakarta, INVESTIGASI - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta Polda Jateng mengamankan delapan warga yang sedang asyik pesta minuman keras (Miras) di tanggul pinggiran Terminal Tirtonadi Solo, Minggu (15/10/23).
Kapolresta Surakarta Kombes. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan pagi tadi sekira pukul 04.00 WIB pihaknya telah mengamankan 8 orang warga yang kedapatan sedang pesta miras di tanggul pinggiran terminal Tirtonadi Solo.
“Penangkapan delapan orang warga tersebut saat tim sparta melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras, narkoba dan PSK jalanan,” ucap Kompol Arfian.
Pada kegiatan yang dilaksanakan tersebut tim sparta mendapatkan informasi bahwasanya di tanggul pinggiran terminal tirtonadi ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras.
Mendapatkan informasi tersebut, tim sparta bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di lokasi tim sparta menemukan miras jenis ciu.
Menurut pengakuan para pelaku, bahwa miras tersebut miliknya dan habis diminum secara bersama- sama.
“Adapun kedelapan peminum yang berhasil diamankan masing masing berinisial DJ (19), RD (17), AA( 21), MR (24), EP (22), AP (22), AJ (21) dan BA (23),” paparnya.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 2 botol air mineral ukuran 1500 ml yang masih berisi miras jenis ciu.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegasnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli sekaligus operasi pekat secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta untuk meminimalisir tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)
Humas Polresta Surakarta
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment