Sengketa Utang Beras Rp10,3 Juta, HMS Keberatan Setelah Najira Sebut Herman sebagai Pihak yang Berutang - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Sengketa Utang Beras Rp10,3 Juta, HMS Keberatan Setelah Najira Sebut Herman sebagai Pihak yang Berutang

Tuesday, 27 October 2026

BONE, INVESTIGASI WARTA GLOBAL.ID — Persoalan penagihan utang beras senilai Rp10.300.000 menjadi polemik setelah HMS mengaku diminta oleh Hj. Fatma untuk menagih utang kepada seorang perempuan bernama Najira. Namun, saat ditemui di rumahnya, Najira menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki utang kepada Hj. Fatma dan menyebut Herman sebagai pihak yang memiliki utang tersebut.

Berdasarkan keterangan HMS, pada 24 Oktober 2026, Hj. Fatma mengirimkan nomor WhatsApp yang disebut sebagai milik Najira, disertai foto, serta menghubungi HMS melalui telepon untuk meminta bantuan menagih utang sebesar Rp10.300.000.


Menindaklanjuti permintaan tersebut, HMS kemudian mendatangi rumah Najira untuk meminta penjelasan sekaligus menagih utang yang dimaksud.

Namun, menurut HMS, Najira membantah memiliki utang kepada Hj. Fatma. Najira justru menyatakan bahwa pihak yang memiliki utang kepada Hj. Fatma adalah Herman, bukan dirinya.


“Tidak ada utangku sama Hj. Fatma. Yang punya utang itu Herman, bukan saya,” demikian keterangan Najira sebagaimana disampaikan HMS kepada redaksi.

Perbedaan keterangan tersebut membuat HMS mempertanyakan dasar informasi yang diberikan Hj. Fatma sebelum dirinya diminta melakukan penagihan. HMS mengaku keberatan karena merasa telah dilibatkan dalam persoalan penagihan utang yang menurut penjelasan Najira bukan menjadi tanggung jawab perempuan tersebut.

HMS juga menyatakan bahwa dirinya mengalami kesulitan untuk meminta penjelasan lebih lanjut setelah komunikasi dengan pihak yang meminta bantuannya disebut terputus akibat pemblokiran WhatsApp.

Atas kejadian itu, HMS menyatakan keberatan dan mempertimbangkan langkah hukum. Meski demikian, dugaan adanya pemberian informasi yang tidak benar maupun dugaan penipuan belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan bukti serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.


Sampai berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari Hj. Fatma, Herman, maupun Najira untuk mengonfirmasi persoalan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga akurasi, keberimbangan, serta profesionalitas pemberitaan.[Tim Investigasi] . 
Memuat konten...